Makalah PLH
ARTI PENTING PENGAWASAN LINGKUNGAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Bab I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Memasuki
abad ke-21 ini usia planet Bumi yang mana sebagai tempat kita semua berpijak
memasuki usia yang cukup tua. Oleh sebab itu tidak dipungkiri dalam beberapa
tahun terakhir ini banyak terjadi permasalahan-permasalahan alam yang
menimpanya. Banyaknya kasus bencana alam yang terjadi menjadi indikasi yang
yang paling bisa dilihat oleh masyarakat awam untuk mengetahui bahwa bumi seolah
sudah tidak bersahabat lagi untuk para manusia yang berdiam diatasnya.
Tidak
bisa dipungkiri dalam hal kerusakan lingkungan ataupun bencana alam dalam skala
besar maupun yang lebih kecil tangan manusia sebagai makhluk yang konsumtif dan
memiliki sifat murka, mereka tidak bisa mengendalikan nafsu dalam hal
mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di sekitar mereka. Erat kaitannya
juga dengan hal pemenuhan kebutuhan ekonomi yang menjadi aspek penting guna
mempertahankan kehidupannya.
Memang
menjadi sebuah dilema juga bagi manusia jika dikorelasikan dengan hal pemenuhan
kebutuhan dan menjaga alam sekitarnya yang dalam hal ini didalamnya terdapat
kemilau-kemilau rupiah sebagai tujuan utama mereka untuk mengisi pundi-pundi
mereka. Namun sudah menjadi keharusan bagi manusia untuk menjaga kelestarian
alam untuk bisa memperoleh dampak positifnya. Jika memang keadaan yang demikian
bisa berjalan dengan bagaimana yang semestinya atau sesuai dengan hukum alam
yang ada maka sungguh sangat indah tentunya, namun aktual yang terjadi planet
kita tercinta ini banyak eksploitasi yang dilakukan oleh perseorangan maupun
korporasi demi mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya tanpa
memperhatikan kaidah pemeliharaan alam.
Perlindungan
dan pengawasan terhadap lingkungan hidu harusnya dilakukan secara sistematis
dan terpadu guna mendapatkan hasil yang diinginkan yaitu berupa kelestarian
lingkungan hidup.
B. Rumusan Masalah
Dari
apa yang telah penulis kemukakan diatas maka timbul suatu permasalahan yang
menjadi konsen dalam penulisan makalah ini. Memang ada beberapa yang penting
untuk kita kaji lebih jauh, diantara adalah:
1. Siapakah yang mempunyai peranan
dalam hal menjaga dan mengawasi lingkungan hidup?
2. Apakah usaha yang harus dilakukan
guna menjaga kelsestarian lingkungan hidup?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan dari makalah ini adalah untuk menemukan siapa yang seharusnya
bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup dan usaha apa saja yang
dilakukan sebagai implementasi dari menjaga kelstarian lingkungan hidup.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Permasalahan yang ada,pengawasan
dan penanganannya
Telah
kita ketahui bersama banyak terjadi kerusakan dalam lingkungan alam sekitar
kita bersama mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan lain
sebagainya. Mengenai kebakaran hutan akan sangat komplek sekali
permasahan yang ada didalamnya, tanpa memikirkan para penghuni hutan contohnya
ada flora dan fauna yang berlindung dihutan tersebut para petani perkebunan dengan
sengaja melakukan pembakaran hutan yang bertujuan untuk membuka lahan
perkebunan yang baru.
Contoh
hal yang seperti inilah yang semestinya mendapat konsen yang nyata dari
pemerintah. Pemerintah mempunyai struktur organisasi pemerintahan dan dalam hal
ini menteri kehutanan yang mempunyai porsi yang tinggi untuk melakukan
pengawasan terhadap hutan yang ada. Dalam kementrian khutanan sendir terdapat
suatu pasukan pengaman hutan yang ada atau lebih kita kenal dengan Polisi
Hutan. Polisi Hutan yang ada saat ini tentu jumlahnya tidak sebanding dengan
luas hutan yang ada di negara tercinta kita ini.
Dalam
permasalahan bencana alam banjir yang sekarang sedang menunjukkan eksistensinya
di musim penghujan tentu menjadi domein utama pemerintah daerah dimana sungai atau
kawasan banjir yang menjadi langganan terjadinya bencana banjir. Jika kita
telaah lebih jauh banjir yang terjadi di suatu daerah bukan hanya diakibatkan
oleh efek dari daerah yang bersangkutan. Namun erat kaitannya juga dengan
daerah lain dimana sungai-sungai yang melewati daerah langganan banjir berhulu.
Oleh sebab itu pemerintah daerah melalui instansi terkait yang ada melakukan
koordinasi dengan daerah yang menjadi hulu sungai tersebut.
Disamping
hal tersebut diatas porsi masyarakat yang ada diarea banjir juga harusnya lebih
besar untuk melakukan usaha pengawasan dan tindakan guna melestarikan
lingkungan hidup yang mana dalam hal ini sungai yang ada didaerah mereka
masing-masing.
Hal
yang bisa dilakukan oleh masyarakat tentu sangat bermanfaat secara langsung
bagi usaha untuk mencegah terjadi banjir. Dalam hal ini tindakan dalam
keseharian mereka dalam membuang sampah secara tepat sesuai dengan jenisnya.
Dan yang lebih penting tidak untuk membuang sampah yang ada dialiran
sungai.
B. Usaha yang dilakukan
guna melestarikan lingkungan hidup
Lingkungan
hidup yang mana menjadi tempat bagi manusia untuk melanjutkan kehidupan yang
ada tentu sangat penting sekali untuk dijaga kelestariannya. Namun jika tejadi
sebuah kerusakan-kerusakan lingkungan maka akan menjadi bencana bagi kita semua
. oleh sebab itu peran dari setiap manusia pada umumnya haruslah dimaksimalkan
guna memperoleh hasil yang maksimal dalam hal mecapai tujuan untuk melestarikan
lingkungan.
Usaha
yang nyata yang bisa dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan:
A.
Dalam hal kebakaran hutan
Dalam
hal kebakaran hutan semestinya menjadi tanggungan mereka yang bersinggungan
langsung dengan hutan yang ada. Adapun hal-hal yang bisa dilakukan guna menjaga
kelestariannya adalah:
· Memberikan edukasi bagi para
petani perkebunan dalam hal hutan itu merupakan suatu tempat berlindungnya
flora dan fauna yang mana jika dilakukan pembakaran hutan akan menghancurkan
isi yang ada didalam hutan itu sendiri.
· Disamping hal itu
memberikan edukasi kepada mereka bahwa manfaat dari hutan bagi mereka sendiri
pada khususnya dan manusia yang lain pada umumnya akan sangat bermafaat karena
hutan sebagai paru-paru dunia yang mana sebagai penghasil oksigen yang sangat
besar guna mencukupi kebutuhan oksigen manusia.
· Yang tak kalah penting untuk
diampaikan kepada para petani perkebunan yang merambah hutan lindung bahwa cara
membuka lahan mereka dengan membakar hutan dimusim kemarau akan menimbulkan
efek terjadinya suatu kabut asap yang mengakibatkan pencemaran udara dan
mengganggu aliran pernafasan. dari efek negatif yang ditimbulkan dari
pembakaran hutan ini seyogyanya mereka bisa mengerti tentang hal ini, dan
mengurungkan niatan membuka lahan perkunan dengan cara membakar hutan yang ada
disekitar area perkebunan mereka yang lama.
B. Dalam hal bencana tanah longsor
Dinas Terkait harus bertanggung jawab dalam pengawasan
tambang pasir agar tidak terjadi longsor.
Tanah
longsor merupakan suatu bencana yang sangat mengerikan bagi mereka yang
mengalaminya. Tidak lain karena disebabkan oleh adanya pembabatan hutan oleh
para cukong-cukong kayu jika tanah longsor ini berada diarea hutan. Jika tanah
longsor ini berada pegunugan banyak kemungkinan hal ini bisa terjadi akibat
dari adanya suatu peruntukan untuk tanah tanah pertanian pada lereng-lereng
pegunungan yang ada. Lereng-lereng pegunungan tersebut seharusnya tidak boleh
digunakan sebagai lahan pertanian oleh karena merukan kawasan yang harus tetap
seperti sedia kala yang penuh dengan pepohonan sebagaimana mestinya.
Tindakan
yang real yang bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam hal mencegah
terjadinya tanah longsor yang ada adalah dengan berbagai langkah preventif,
diantaranya adalah:
· Menyediakan lahan pertanian yang
berada di lahan kosong didaerah daratan, lebih spesifiknya dengan memberikan
tanah-tanah produktif yang menjadi domein negara atau dalam penguasaan negara
kepada para petani dengan peralihan dilakukan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
· Dinas terkait bisa melakukan
tindakan pengawasan terhadap tanah-tanah yang ada dipegunungan dengan cara
melakukan pengamatan terhadap tanah-tanah yang besifat labil dan mempunyai
besar kemungkinan untuk longsor.
C. Contoh pengawasan untuk mengatasi
permasalahan banjir.
Untuk
permasalahan banjir yang terjadi daerah langganan banjir bisa dilakukan
berbagai macam upaya oleh pemerintah dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum, dinas
lingkungan hidup, dan dinas tata perkotaan dan pertamanan bisa melakukan
koordinasi secara lebih rinci lagi guna mencari suatu solusi yang bisa
digunakan guna mencegah terjadinya banjir.
Pemerintah
juga harus melakukan pengawasan lingkungan untuk mengatasi permasalahan banjir.
Staregi Pengawasan Pencemaran
Berbagai
upaya pengendalian pencemaran melalui berbagai Program/Kegiatan, antara lain:
- Program pengembangan kinerja persampahan
- Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;
- Program pengembangan kinerja persampahan
- Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan;
Kegiatan:
- Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
- Pemantauan kualitas lingkungan
- Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
- Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
- Program peningkatan pengendalian polusi.
- Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
- Pemantauan kualitas lingkungan
- Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup
- Pembangunan gedung laboratorium lingkungan
- Program peningkatan pengendalian polusi.
Strategi Pemerintah untuk
mengawasi lingkungan hidup harus dilakukan dengan baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian yang ada dibagian pembahasan diatas maka untuk mengakhiri tulisan ini
ada beberapa kesimpulan yang bisa diperoleh, diantarnya adalah:
1. Diantara banyaknya bencana alam
ayang ada disekitar kita saat ini ternyata lebih besar porsinya karena sebabkan
oleh manusia yang terlalu serakah dalam memanfaatkan alam sekitarnya.
2. Banyak perorangan maupun instansi
terkait yang masih belum optimal dalam hal melakukan tindakan real dalam hal
melakukan pengawasan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
Workshop
yang dilakukan Pemerintah untuk Pengawasan Lingkungan Hidup hendaknya tepat
sasaran agar tidak terjadi permasalahan lingkungan.
B. Saran
Adapun
saran yang bisa dberikan guna memperbaiki kekuarangan yang ada dalam hal
penanggulangan bencana yang ada adalah:
Kepala
derah yang bersangkutan harus bisa mengkoordinasi kepala dinas yang ada
dibawahnya untuk kemudian bersinergi secara bersama-sama guna melakukan
tindakan yang nyata guna mencegah berbagai efek bencana yang ada. Disamping hal
itu pemerintah juga harus banyak melakukan eduskasi langsung kepada masyarakat
atau penduduk untuk memberikan pendidikan tentang arti pentingnya menyatu
dengan alam.
DAFTAR PUSTAKA
Joko
Subagyo,P. 2002. Hukum Lingkungan Masalah Dan Penanggulangannya. Jakarta:
Rineka Cipta.
Otto
Soemarwoto. 1989. Ekologi Lingkungan Hidup dan pembangunan. Jakarta:
Djambatan.
Soejono.
1999. Hukum Lingkungan Dan Peranannya Dalam Pembangunan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Widayati, S., S. N. Rochmah dan Zubedi. 2009. Biologi : SMA dan MA Kelas
X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 290.
Puisi B. Indonesia (Sekolah)
1.1 Pernyataan
b. Dampak Pencemaran Tanah
Puisi B. Indonesia (Sekolah)
LINGKUNGAN DI SEKOLAH KU
Lingkungan sekolah ku…
kau begitu bersih
kau begitu sejuk
dan buat ku selalu bahagia
kau begitu bersih
kau begitu sejuk
dan buat ku selalu bahagia
Lingkungan sekolah ku…
kau yang buat ku semangat
dan buat ku sadar
akan hidup ini
kau yang buat ku semangat
dan buat ku sadar
akan hidup ini
Ketika ku berangkat sekolah
begitu banyak kebahagiaan
dengan hati
yang penuh kegembiraan
begitu banyak kebahagiaan
dengan hati
yang penuh kegembiraan
Burung-burung yang berkicau
membuat lingkungan sekolahku
lebih berarti
tanaman yang berwarna-warni yang buat ku semakin bergairah
membuat lingkungan sekolahku
lebih berarti
tanaman yang berwarna-warni yang buat ku semakin bergairah
Ku mulai sekolah ku
dengan penuh kegembiraan
tak ada sampah sedikitpun
di lingkungan sekolah ku
dengan penuh kegembiraan
tak ada sampah sedikitpun
di lingkungan sekolah ku
Kupu-kupu yang berterbangan
bagaikan orang yang sedang menasehati aku untuk merawat dan mencintai lingkungan sekolah ku dengan sepenuh hati
bagaikan orang yang sedang menasehati aku untuk merawat dan mencintai lingkungan sekolah ku dengan sepenuh hati
Tugas B. Indo (Unsur Instrinsik dan Ekstrinsik)
Unsur
Intrinsik dan Ekstrinsik Novel "Laskar Pelangi"
A.
Unsur Intrinsik
1. Tema
Tema utama dalam novel “Laskar Pelangi” ini adalah
pendidikan. Namun uniknya tema pendidikan ini diselingi oleh kisah persahabatan
yang erat antara anggota ‘Laskar Pelangi’. Tema pendidikan ini sendiri
dipadukan dengan tema ekonomi. Namun tema pendidikan lah yang lebih menonjol.
2. Plot (alur)
a. Pengenalan Situasi
Cerita
`
Cerita diawali dengan dibukanya penerimaan murid baru di SD Muhammadiyah yang
ada di Desa Gantung, Kabupaten Gantung, Belitong Timur, Sumatera Selatan.
Sebuah daerah yang kaya akan sumber daya alamnya yaitu timah. Belitong
merupakan daerah yang menjadi tempat penambangan timah terbesar dan
menghasilkan banyak sekali keuntungan. Meski pun begitu, kehidupan di sana
seperti terpetak-petak antara yang kaya dan yang miskin.
Pagi itu, satu demi satu calon siswa yang
didampingi oleh orang tuanya berdatangan mendaftarkan diri di sekolah yang
hampir roboh dan mungkin sudah tidak layak untuk dipakai sebagai tempat
belajar-mengajar.
b. Menuju Adanya Konflik
Dalam novel “Laskar Pelangi” ini, banyak sekali
bermunculan masalah-masalah atau konflik-konflik. Namun konflik awal yang
pertama muncul adalah saat suasana mulai tegang karena ternyata pendaftar tidak
mencukupi batas minimal siswa yang disyaratkan oleh Depdikbud Sumsel. Apabila
calon siswa yang mendaftar kurang dari sepuluh anak, maka SD Muhammadiyah harus
ditutup.
c. Puncak Konflik
Puncak konfliknya ialah setelah ditunggu hingga siang,
ternyata jumlah pendaftar tidak lebih dari sembilan orang. Jumlah ini tentu
saja belum mencukupi persyaratan Depdikbud. Hal ini tentu saja sangat
mencemaskan Pak Harfan sang kepala sekolah dan Bu Muslimah sang guru. Sampai
pada akhirnya Pak Harfan memutuskan untuk memberikan pidato sekaligus
mengumumkan bahwa penerimaan siswa baru dibatalkan.
Selanjutnya konflik-konflik
lain bermunculan dari masing-masing tokoh. Namun konflik selanjutnya yang
secara garis besar melibatkan hampir semua tokoh ialah saat akan diadakannya
lomba karnaval dan cerdas cermat antar sekolah.
d. Penyelesaian
Sesaat hampir saja Pak Harfan memulai pidatonya untuk
memberitahuakan bahwa penerimaan siswa baru di SD Muhammadiyah dibatalkan,
seorang ibu muncul untuk mendaftarkan anaknya (Harun) yang mengidap
keterbelakangan mental. Tentu saja kedatangan Harun dan ibunya ini memberikan
napas lega kepada Pak Harfan, Bu Muslimah dan juga para calon siswa serta orang
tuanya. Harun telah menggenapi jumlah siswa untuk menghindarkan SD Muhammadiyah
dari penutupan.
Sekolah yang jika malam dipakai sebagai kandang ternak
ini akhirnya memulai kegiatan belajar-mengajar meski dengan fasilitas yang
seadanya. Tiba saatnya mengikuti karnaval antar sekolah. Keikutsertaan SD
Muhammadiyah sempat diperdebatkan karena ketidakadaan dana dan sikap pesimistis
yang muncul. Namun, Bu Muslimah bersikeras mengikutkan murid-muridnya. Karena
nilai keseniannya paling tinggi dan dianggap sebagai murid yang kreatif, Mahar
pun ditunjuk sebagai ketua untuk mengurusi persiapan karnaval. Dengan ide
cemerlang dan kreativitasnya, Mahar berhasil menggiring teman-temannya merebut
piala kemenangan.
SD Muhammadiyah kembali mengikuti perlombaan. Kali ini
adalah perlombaan cerdas cermat. Bu Muslimah, Ikal dan kawan-kawan sempat
khawatir karena tak lama perlombaan akan dimulai namun ujung tombak tim mereka
belum juga datang. Untungnya meski hampir terlambat, akhirnya si cerdas itu pun
datang (Lintang). Awalnya tim dari SD Muhammadiyah tertinggal angka melawan SD
PN dan SD Negeri. Namun pada saat memasuki soal yang berbau angka SD
Muhammadiyah mengejar ketertinggalan dan berhasil keluar sebagai juara.
3. Latar Cerita
a. Latar Tempat
Latar tempat yang digunakan dalam novel ini adalah di
sebuah sekolah bernama SD Muhammadiyah yang terletak di Desa Gantung, Kabupaten
Gantung, Belitong Timur, Sumatera Selatan. Namun, ada pula yang latarnya adalah
di rumah, pohon, gua, tepi pantai, pasar dan lain-lain tapi masih di kawasan
Belitong.
b. Latar Waktu
Dikarenakan novel “Laskar Pelangi” ini merupakan novel
yang menceritakan kisah nyata meski ada bumbu imajinasi, maka latar waktu yang
disampaikan pun jelas yaitu terjadi pada tahun 1974.
c. Latar Suasana
Latar suasana yang ada dalam novel ini beragam
dikarenakan konflik-konfik yang muncul juga beragam. Ada kalanya senang, sedih,
hingga cemas. Berikut beberapa penggalan kisah yang menjelaskan suasana dalam
novel :
· Suasana Sedih
Salah satu penggalan cerita yang menggambarkan suasana
sedih ialah saat Ikal, teman-temannya dan Bu Muslimah berpisah dari Lintang
yang memutuskan berhenti sekolah karena harus mengurusi keluarga yang ditinggal
mati ayahnya.
· Suasana Senang
Salah satu penggalan cerita yang menggambarkan suasana
senang ialah saat tim cerdas cermat SD Muhammadiyah berhasil memenangkan
pertandingan.
· Suasana Cemas
Salah satu penggalan cerita yang menggambarkan suasana
cemas ialah saat Pak Harfan, Bu Muslimah dan calon murid SD Muhammadiyah
beserta orang tuanya menunggu untuk menggenapkan calon siswa yang mendaftar
agar sekolah tidak ditutup.
4. Penokohan
Tokoh-tokoh
yang berperan dalam novel ‘Laskar Pelangi’ antara lain :
a) Ikal
Ikal
atau yang di dalam novel ini berperan sebagai ‘aku’ merupakan tokoh utama. Ikal
adalah salah seorang anggota ‘Laskar Pelangi’. Di sekolah ia termasuk murid
yang lumayan pandai, namun kepandaiannya masih di bawah dari temannya yaitu
Lintang. Ia selalu berada di peringkat kedua di sekolah setelah Lintang. Ikal
termasuk orang yang tidak mudah putus asa, selalu bersemangat melakukan hal
yang ia sukai dan tegar. Ikal begitu menyukai dunia sastra terutama puisi.
Dalam novel ini, Ikal diceritakan menyukai seorang gadis keturunan Tionghoa
bernama A Ling. Ia sering sekali mengirimkan puisi tentang luapan perasaannya
kepada A Ling.
b) Taprani
Taprani
merupakan sosok yang tampan, rapi, perfeksionis, lumayan pintar, bicara
seperlunya (pendiam), santun, sangat berbakti kepada orang tua dan manja. Ia
bercita-cita menjadi guru di daerah terpencil untuk memajukan pendidikan orang
melayu pedalaman. Taprani selalu diperhatikan ibunya. Apa pun yang akan
dilakukannya harus selalu diketahui ibunya. Ia sangat tergantung pada ibunya.
c) Sahara
Sahara
merupakan satu-satunya murid perempuan yang bersekolah di SD Muhammadiyah.
Tubuhnya ramping dan selalu berjilbab rapi. Di sekolah ia termasuk murid yang
pintar. Meski pun ia adalah sosok yang perhatian, namun ia termasuk tipe orang
yang temperamental, ketus, skeptis, susah diyakinkan dan tidak mudah terkesan. Sahara
Sangat menjujung tinggi nilai kejujuran. Ia paling tidak suka berbohong. Dalam
novel ini dicritakan bahwa ia bertengkar dengan A Kiong yang tidak pernah
sependapat atau satu pemikiran dengannya.
d) A Kiong
A
Kiong adalah satu-satunya murid keturunan Tionghoa yang bersekolah di SD
Muhammadiyah. Sifatnya begitu polos dan selalu mempercayai apa yang dikatakan
Mahar. Ia selalu menjadi pendukung sekaligus pengikut setia Mahar. A Kiong
memiliki rasa persahabatan yang tinggi dan suka menolong. Ia sering kali
bertengkar dengan Sahara.
e) Harun
Harun
yang sudah mulai memasuki jenjang pendidikan Sekolah Dasar pada usia lima belas
tahun ini mengidap keterbelakangan mental. Sifatnya santun, pendiam, dan murah
senyum. Laki-laki yang memiliki model rambut seperti Chairil Anwar ini hobi
sekali mengunyah permen asam jawa. Ia pun selalu berpakaian rapi. Di kelas, ia
sama sekali tidak bisa menangkap pelajaran membaca atau pun menulis. Ia pun
sering kali bercerita tentang kucing belang tiganya yang melahirkan tiga anak
yang juga bebelang tiga secara berulang-ulang.
f) Borek
Borek
memilki tubuh yang tinggi tinggi dan besar. Ia sangat terobsesi dengan body
building dan tergila-gila dengan citra cowok macho.
g) Syahdan
Karakter
Syahdan tidak begitu menonjol dalam novel ini. Ia adalah salah satu anggota
‘Laskar Pelangi’ yang selalu setia menemani Ikal membeli kapur tulis di took
Sinar Harapan milik orang tua A Ling. Syahdan merupakan saksi cinta pertama
Ikal kepada A Ling. Ia memiliki cita-cita sebagai aktor.
h) Kucai
Kucai
adalah salah satu anggota ‘Laskar Pelangi’ yang diamanahi sebagai ketua kelas.
Ia sempat frustrasi ketika menjadi ketua kelas karena kesulitan dalam mengatur
teman-temannya. Meski begitu, laki-laki yang menderita rabun jauh ini selalu
terpilih menjadi ketua kelas dan pada akhirnya ia menerima keputusan itu. Anak
yang banyak bicara dan susah diatur ini berbakat menjadi seorang politikus.
i) Lintang
Lintang
merupakan anak yang paling jenius dan gigih di antara teman-temannya. Meski pun
jarak rumahnya dari sekolah sangat jauh (80 km), ia tetap semangat untuk pergi
ke sekolah dan menjadi anak yang paling pagi datang. Setiap berangkat sekolah,
ia harus melalui jalan yang merupakan tempat buaya tinggal. Ayahnya adalah
seorang nelayan miskin yang bertanggung jawab menafkahi empat belas nyawa yang
tinggal di rumahnya. Di sekolah, Lintang begitu serius belajar dan aktif.
Otaknya yang jenius dan cermat membawa tim SD Muhammadiyah menjadi pemenang
dalam lomba cerdas cermat. Lintang sangat suka membaca dan mempelajari berbagai
ilmu penngetahuan. Lintang pun tak segan membagi ilmunya kepada teman-temannya.
Idenya sangat kreatif. Lucunya, kelihaiannya dalam berpikir tidak dibarengi
dengan tulisan tangan yang indah.
j) Mahar
Mahar
memiliki bakat dalam bidang seni, baik itu menyanyi, melukis, seni rupa dan
lain sebagainya. Pemikirannya imajinatif dan kreatif. Anak tampan ini termasuk
orang yang menggemari dongeng-dongeng yang tak masuk akal (mungkin karena ia
terlalu imajinatif). Mahar sering kali diejek dan ditertawakan teman-temannya
karena pemikirannya dianggap aneh.
k) Bu Muslimah
Wanita
bernama lengkap N.A. Muslimah Hafsari ini adalah guru di SD Muhammadiyah. Ia
sangat gigih dalam mengajar meski pun gajinya belum dibayar. Ia sangat
berdedikasi terhadap dunia pendidikan dan dengan segenap jiwa mengajar
murid-murid di SD Muhammadiyah. Wanita cantik yang menyukai bunga ini memiliki
pendirian yang progresif dan terbuka terhadap ide-ide baru. Ia termasuk orang
yang sabar dan baik hati.
l) Pak Harfan
Pria
bernama lengkap K.A Harfan Efendy Noor ini menjabat sebagai kepala SD
Muhammadiyah. Bersama Bu Muslimah, ia tetap mempertahankan sekolah yang hamper
ditutup karena kekurangan siswa. Pak Harfan juga memiliki dedikasi tinggi
terhadap pendidikan.
m) A Ling
Gadis
keturunan Tiongoa ini merupakan cinta pertama Ikal. Ia memiliki tubuh yang
ramping dan tinggi. Anak dari pemilik toko Sinar Harapan ini ternyata juga
menyukai Ikal. Namun sayangnya ia pindah ke Jakarta.
n) Flo
Ia
merupakan murid pindahan dari sekolah PN. Gadis tomboi yang berasal dari
keluarga kaya ini merupakan tokoh terakhir yang muncul sebagai anggota ‘Laskar
Pelangi’.
5. Sudut Pandang yang
Digunakan
Sudut pandang yang digunakan dalam novel ini adalah
sudut pandang orang pertama pelaku utama karena dalam penceritaan novel penulis
menggunakan kata ‘aku’. Tokoh ‘aku’ dalam novel ini diceritakan paling dominan
sehingga si tokoh ‘aku’ dapat dikatakan sebagai tokoh atau pelaku utama.
6. Amanat
Banyak
sekali amanat yang terkandung dalam novel “Laskar Pelangi” ini. Diantaranya
adalah :
· Jangan mudah menyerah oleh
keadaan (jangan putus asa)
Keadaan
boleh saja serba kekurangan, namun kekurangan janganlah menjadi alasan untuk
tidak berusaha. Justru jadikanlah kekurangan itu sebagai motivasi untuk bisa
menutupinya. Dalam novel ini diceritakan tentang kehidupan pendidikan yang
keadaannya serba minim. Namun, tokoh-tokoh di dalamnya tidak menyerah dengan
keadaan seperti itu. Mereka tetap bersemangat mengikuti kegiatan belajar
mengajar. Kemiskinan bukan alasan untuk tidak belajar.
· Jauhi sifat pesimis
Saat
menengadahkan perasaan kepada orang-orang yang ada di atas kita, bukan berarti
kita harus merasa kecil dan lemah di hadapan mereka. Kita ada di bawah, bukan
berarti kita tidak bisa seperti orang yang ada di atas. Menengadahkan perasaan
ke atas mestinya dijadikan cambuk semangat untuk bisa seperti orang itu atau
bahkan bisa lebih baik lagi. Contonya pada novel ini yang menceritakan sebuah
sekolah kampung (SD Muhammadiyah) biasa yang selalu optimis untuk bisa lebih
baik dari sekolah yang dari awal memang sudah baik (SD PN).
· Sebagai guru haruslah dengan
ikhlas mengajar dan berdedikasi tinggi terhadap pendidikan.
Dalam
novel ini diceritakan seorang guru yang begitu tinggi dedikasinya terhadap
pendidikan. Guru diibaratkan kompas yang menunjukkan kemana
murid-muridnya akan pergi. Bu Muslimah merupakan sosok yang menjadi guru
teladan yang dengan segenap kemampuannya berjuang untuk memajukan pendidikan di
sebuah kampug kecil.
B.
Unsur Ekstrinsik
Selain unsur intrinsik, dalam novel “Laskar Pelangi” ini amat kental dengan
pengaruh unsur ekstrinsik. Unsur ekstrinsik yang ada dalam novel tidak lepas
dari latar belakang kehidupan pengarang entah itu dari segi budaya yang
dipegang, kepercayaan, lingkungan tempat tinggal dan lain sebagainya. Ada pun
beberapa unsur ekstrinsik yang dibahas antara lain :
1. Latar Belakang Tempat
Tinggal
Lingkungan tempat tinggal pengarang mempengaruhi
psikologi penulisan novel. Apalagi novel “Laskar Pelangi” merupakan adaptasi
dari cerita nyata yang dialami oleh pengarang langsung. Letak tempat tinggal
pengarang yang jauh berada di Desa Gantung, Kabupaten Gantung, Belitong Timur,
Sumatera Selatan ternyata benar-benar dijadikannya latar tempat bagi penulisan
novelnya.
2. Latar Belakang Sosial
dan Budaya
Pada novel ini banyak sekali unsur-unsur sosial dan
budaya masyarakat yang bertempat tinggal di Belitong. Adanya perbedaan status
antara komunitas buruh tambang dan komunitas pengusaha yang dibatasi oleh
tembok tinggi merupakan latar belakang sosial. Dimana interaksi antara kedua
komunitas ini memang ada dan saling ketergantungan. Komunitas buruh tambang
memerlukan uang untuk melanjutkan kehidupan, sedang komunitas pengusaha
memerlukan tenaga para buruh tambang untuk menjalankan usaha mereka.
3. Latar Belakang Religi
(agama)
Latar belakang religi atau agama si pengarang sangat
terlihat seperti pantulan cermin dalam novel “Laskar Pelangi” ini. Nuansa
keislamannya begitu kental. Dalam beberapa penggalan cerita, pengarang sering
kali menyelipkan pelajaran-pelajaran mengenai keislaman.
4. Latar Belakang
Ekonomi
Sebagian masyarakat Belitong mengabdikan dirinya pada
perusahaan-perusahaan timah. Digambarkan dalam novel bahwa Belitong adalah
pulau yang kaya akan sumber daya alam. Namun tidak semua masyarakat Belitong
bisa menikmati hasil bumi itu. PN memonopoli hasil produksi, sementara
masyarakat termarginalkan di tanah mereka sendiri. Latar belakang ekonomi dalam
novel ini diambil dari kacamata masyarakat belitong kebanyakan yang tingkat
ekonominya masih rendah. Padahal sumber daya alamnya tinggi.
5. Latar Belakang
Pendidikan
Dalam novel ini terkandung banyak sekali nilai-nilai
edukasi yang disampaikan pengarang. Pengarang tidak hanya bercerita, tapi juga
menyajikan berbagai ilmu pengetahuan yang diselipkan di antara ceritanya.
Begitu banyak cabang ilmu pengetahuan yang diselipkan antara lain seperti sains
(fisika, kimia, biologi, astronomi). Pengarang gemar sekali memasukkan
istilah-istilah asing ilmu pengetahuan yang tertuang dalam cerita. Ini
menandakan bahwa pengarangnya memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.
Tugas IPA (Rangkuman Sistem Peredaran Darah)
B. Organ Peredaran Darah
1.Jantung
Peredaran darah manusia disebut
peredaran darah tertutup karena peredaran darahnya melalui pembuluh darah.
Selain peredaran darah tertutup, dikenal juga peredaran darah terbuka, yaitu
peredaran darah yang tidak melalui pembuluh darah, contohnya adalah peredaran
darah limfa.
Jantung berperan sebagai pusat peredaran darah, yaitu memompa darah ke seluruh tubuh. Jantung manusia terdiri atas 4 ruang dengan sekat sempurna. Ketika masih berada di dalam kandungan (fetus), terdapat lubang kecil di dekat serambi kiri dan kanan yang disebut foramen ovale. Setelah byi lahir dan bernafas menggunakan paru-paru, lubang ini tertutup sempurna. Apabila lubang ini tidak tertutup akan menimbulkan penyakit jantung.
Jantung manusia berbentuk seperti buah pir, berukuran kira-kira sebesar kepalan tangan, terletak di rongga dada diantara paru-paru kanan dan kiri, dan di belakang tulang dada dan iga. Ujung bawah jantung yang disebut apeks, mengarah ke kiri depan dan berada di tulang rusuk kelima dan keenam. Dinding jantung terdiri atas tiga lapis, yaitu perikardium (selaput pembungkus), miokardium (otot jantung), endokardium (selaput yang membatasi ruangan jantung). Dinding balik jantung lebih tebal daripada dinding serambi jantung. Hal itu di sebabkan bilik jantung berfungsi memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Adapun serambi berfungsi memompa darah dari serambi ke bilik. Dinding bilik kiri lebih tebal daripada bilik kanan karena bilik kiri berfungsi memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Adapun bilik kanan berfungsi memompa darah dari jantung ke paru-paru.
Jantung manusia mempunyai 4 buh katup yang membuka dan menutup secara otomatis untuk menerima dan mengeluarkan darah agar darah hanya mengalir ke satu arah. Katup trikuspidalis (katup tiga daun) terletak di antara serambi kanan dan bilik kanan; katup bikuspidalis (katup dua daun), terletak diantara serambi kiri dan bilik kiri; katup pulmonal (katup paru-paru), terletak diantara bilik kanan dan arteri pulmonalis; dan katup aorta terletk diantara bilik kiri dan aorta.
Jantung berdenyut secara otomatis dengan kecepatan 60 sampai 80 kali per menit. Frekuensi denyut jantung setiap orang berbeda-beda, tergantung pada berabagai faktor, antara lain berat badan, usia, jenis kelamin, kesehatan, dan jenis kegiatan.
Kerja jantung dipengaruhi oleh dua macam syaraf, yaitu syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis. Syaraf simpatis menyebabkan denyut jantung bertambah cepat dan keras, sedangkan syaraf parasimpatis menyebabkan denyut jantung lebih lambat.
Jantung manusia berdenyut tanpa henti sepanjang hidup. Hal itu dapat terjadi karena adanya otot istimewa yang hanya ditemukan di jantung, yaitu miokardium (otot jantung). Jantung selalu berdenyut karena mempunyai pacu jantung alamiah yang disebut simpul sinoatrium yang tertanam di dalam dinding jantung. Simpul ini mengirimkan denyut listrik melalui jalur atrium ke simpul atrioventrikel dan keseluruh otot jantung. Kalau otot jantung berelaksasi (mengendur), ruang-ruang di dalam jantung terisi darah. Sebaliknya, kalau otot jantung berkontraksi (mengerut), darah dipompa kelur dari jantung. Jantung bekerja dalam tiga tahap, yaitu sermbi jantung mengembang, darah masuk ke dalam serambi; serambi menguncup, darah keluar dari serambi menuju bilik; dan bilik menguncup, darah keluar dari bilik menuju ke seluruh tubuh.
Jantung berperan sebagai pusat peredaran darah, yaitu memompa darah ke seluruh tubuh. Jantung manusia terdiri atas 4 ruang dengan sekat sempurna. Ketika masih berada di dalam kandungan (fetus), terdapat lubang kecil di dekat serambi kiri dan kanan yang disebut foramen ovale. Setelah byi lahir dan bernafas menggunakan paru-paru, lubang ini tertutup sempurna. Apabila lubang ini tidak tertutup akan menimbulkan penyakit jantung.
Jantung manusia berbentuk seperti buah pir, berukuran kira-kira sebesar kepalan tangan, terletak di rongga dada diantara paru-paru kanan dan kiri, dan di belakang tulang dada dan iga. Ujung bawah jantung yang disebut apeks, mengarah ke kiri depan dan berada di tulang rusuk kelima dan keenam. Dinding jantung terdiri atas tiga lapis, yaitu perikardium (selaput pembungkus), miokardium (otot jantung), endokardium (selaput yang membatasi ruangan jantung). Dinding balik jantung lebih tebal daripada dinding serambi jantung. Hal itu di sebabkan bilik jantung berfungsi memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Adapun serambi berfungsi memompa darah dari serambi ke bilik. Dinding bilik kiri lebih tebal daripada bilik kanan karena bilik kiri berfungsi memompa darah dari jantung ke seluruh tubuh. Adapun bilik kanan berfungsi memompa darah dari jantung ke paru-paru.
Jantung manusia mempunyai 4 buh katup yang membuka dan menutup secara otomatis untuk menerima dan mengeluarkan darah agar darah hanya mengalir ke satu arah. Katup trikuspidalis (katup tiga daun) terletak di antara serambi kanan dan bilik kanan; katup bikuspidalis (katup dua daun), terletak diantara serambi kiri dan bilik kiri; katup pulmonal (katup paru-paru), terletak diantara bilik kanan dan arteri pulmonalis; dan katup aorta terletk diantara bilik kiri dan aorta.
Jantung berdenyut secara otomatis dengan kecepatan 60 sampai 80 kali per menit. Frekuensi denyut jantung setiap orang berbeda-beda, tergantung pada berabagai faktor, antara lain berat badan, usia, jenis kelamin, kesehatan, dan jenis kegiatan.
Kerja jantung dipengaruhi oleh dua macam syaraf, yaitu syaraf simpatis dan syaraf parasimpatis. Syaraf simpatis menyebabkan denyut jantung bertambah cepat dan keras, sedangkan syaraf parasimpatis menyebabkan denyut jantung lebih lambat.
Jantung manusia berdenyut tanpa henti sepanjang hidup. Hal itu dapat terjadi karena adanya otot istimewa yang hanya ditemukan di jantung, yaitu miokardium (otot jantung). Jantung selalu berdenyut karena mempunyai pacu jantung alamiah yang disebut simpul sinoatrium yang tertanam di dalam dinding jantung. Simpul ini mengirimkan denyut listrik melalui jalur atrium ke simpul atrioventrikel dan keseluruh otot jantung. Kalau otot jantung berelaksasi (mengendur), ruang-ruang di dalam jantung terisi darah. Sebaliknya, kalau otot jantung berkontraksi (mengerut), darah dipompa kelur dari jantung. Jantung bekerja dalam tiga tahap, yaitu sermbi jantung mengembang, darah masuk ke dalam serambi; serambi menguncup, darah keluar dari serambi menuju bilik; dan bilik menguncup, darah keluar dari bilik menuju ke seluruh tubuh.
2. Pembuluh darah
Pembuluh darah manusia terdiri atas tiga bagian, yaitu
arteri, vena, dan pembuluh kapiler.
a. Arteri (Pembuluh
nadi)
Arteri
adalah pembuluh darah yang mengalirkan darah dari jantung. Dinding arteri lebih
tebal jika dibandingkan dengan dinding vena ( pembuluh balik ). Selain itu,
dinding arteri juga lebih kuat dan elastis. Struktur arteri ini sesuai dengan
fungsinya, yang membantu pemompaan darah dari jantung. Arteri hanya mempunyai
satu katup yang terletak tepat diluar jantung. Fungsi katup ini mencegah agar
darah yang sudah berada di arteri tidak mengalir kembali ke jantung.
Ada 2 macam arteri, yaitu aorta (nadi besar) dan arteri pulmonalis (nadi paru-paru). Aorta merupakan arteri yang keluar dari bilik kanan menuju paru-paru. Darah yang dialirkanya kaya akan O2. Arteri pulmonalis merupakan arteri yang keluar dari bilik kanan menuju ke paru-paru. Darah yang dialirkanya kaya akan CO2. Pembuluh ini bercabang menjadi 2 menuju ke paru-paru kanan dan paru-paru kiri.
Ada 2 macam arteri, yaitu aorta (nadi besar) dan arteri pulmonalis (nadi paru-paru). Aorta merupakan arteri yang keluar dari bilik kanan menuju paru-paru. Darah yang dialirkanya kaya akan O2. Arteri pulmonalis merupakan arteri yang keluar dari bilik kanan menuju ke paru-paru. Darah yang dialirkanya kaya akan CO2. Pembuluh ini bercabang menjadi 2 menuju ke paru-paru kanan dan paru-paru kiri.
Arteri
bercabang-cabang menjadi pembuluh yang lebih kecil yang disebut arteriola. Arteriola
bercabang-cabang lagi menjadi pembuluh kapiler.
b.Vena ( pembuluh balik )
Vena
adalah pembuluh darah yang mengalirkan darah menuju ke jantung. Dinding vena
lebih tipis jika dibandingkan dengan dinding arteri. Berbeda dengan arteri,
vena mempunyai banyak katup yang terdapat di sepanjang pembuluh. Katup-katup
ini berfungsi menjaga agar darah mengalir dalam satu arah dan menjaga agardarah
tetap mengalir karena tidak ada pompa dalam vena. Vena terletak di permukaan
tubuh,tampak berwarna kebiru-biruan,dan denyutnya tidak terasa. Jika dibuat
penampang melintang vena tampak lebih luas dibandingkan dengn arteri.
Pembuluh
balik dibesakkan menjadi dua macam, yaitu pembuluh balik tubuh (venA kava) dan
pembuluh balik paru-paru (vena pulmonalis). Vena kava mengalirkan darah yang
berasal dari seluruh tubuh menuju ke serambi kanan jantung. Darah yang
dialirkan kaya akan CO2. Pembuluh ini dibedakkan menjadi dua macam, yaitu vena
kava superior (pembuluh balik atas) dan vena kava inferior (pembuluh balik
bawah). Vena kava superior mengalirkan darah dari tubuh bagian atas, kepala,
leher, dan kedua tangan. Adapun vena kava inferior mengalirkan darah dari tubuh
bagian bawah, yaitu badan dan kedua kaki. Vena pulmonalis terdiri atas pembuluh
balik paru-paru kanan yang mengangkut darah dari paru-paru kanan dan pembuluh
balik paru-paru kiri yang mengangkut darah dari paru-paru kiri.
Kedua
pembuluh ini bersatu sebelum masuk ke serambi kiri jantung. Darah yang
dialirkan kedua pembuluih ini kaya akan 02
Vena
bercabang-cabang menjadi pembuluh yang lebih kecilyang disebut venula. Venula
bercabang-cabang lagi menjadi pembuluh kapiler.
c. Pembuluh Kapiler
Pembuluh kapiler sangat
kecil, halus, dan berdinding sangat tipis karena hanya tediri atas selapis sel.
Diameternya yang sangat kecil, sehingga pembuluh kapiler hanya dapat dilewati
eritrosit satu per satu. Pembuluh kapiler inilah yang berhubungan dengan
sel-sel dan jaringan-jaringan tubuh. Di pembuluh inilah terjadi pertukaran gas
oksigen dan karbon dioksida.
3.
Peredaran Darah
Peredaran
darah manusia dimulai dari bilik kiri. Darah yang kaya oksigen keluar dari
bilik kiri menuju ke seluruh tubuh melalui aorta yang bercabang menuju bagian
atas tubuh (kepala dan tangan) serta tubuh bagian bawah (badan dan kaki). Di
pembuluh kapiler terjadi pertukaran gas antara darah dan sel-sel tubuh. Darah
melepaskan oksigen dan mengikat karbon dioksida dari sel-sel tubuh. Darah yang
kaya karbon dioksida dari bagian atas tubuh mengalir melalui vena kava
superior, sedangkan darah dari bagian bawah tubuh mengalir melalui vena kava
inferior. Kedua pembuluh darah tersebut bergabung menuju serambi kanan.
Dari
serambi kanan, darah mengalir ke bilik kanan. Dari bilik kanan, darah yang kaya
karbon dioksida ini melalui arteri pulmonalis mengalir menuju ke paru-paru
untuk melakukan pertukaran gas di bagian alveoli. Dari paru-paru, darah yang
kaya oksigen kembali ke serambi kiri melalui vena pulmonalis. Dari serambi
kiri, darah mengalir ke bilik kiri dan memulai peredaran darah berikutnya.
Peredaran
darah dapat dikempolokkan menjadi dua macam, yaitu peredaran besar dan
peredaran darah kecil.
4.
Peredaran Getah Bening (Limfa)
Peredaran
getah bening dimulai dari jaringan-jaringan tubuh dan berakhir pada pembuluh
balik di bawah tulang selnagka. Peredaran getah bening disebut peredaran
terbuka karena cabang-cabang halus di bagian ujungnya terbuka. Pembuluh limfa
dibedakkan menjadi dua macam, yaitu pembuluh limfa kanan dan pembuluh limfa
dada..
a. Pembuluh Limfa Kanan
Pembuluh Limfa kanan merupakan kumpulan pembuluh yang
mengalirkan cairan limfa dari jaringan-jaringan di bagian kepala, leher, dada,
jantung, paru-paru, dan lengan kanan. Pembuluh ini bermuara di pembuluh balik
di bawah tulang selangka kanan.
b. Pembuluh Limfa Dada
Pembuluh Limfa dada merupakan kumpulan pembuluh yang
mengalirkan cairan limfa dari jaringan-jaringan di bagian tubuh selain yang
dibawa pembuluh limfa kanan. Pembuluh ini bermuara di pembuluh balik di bawah
tulang selangka kiri. Pembuluh ini juga merupakan tempat bermuaranya pembuluh
kil, yaitu pembuluh yang mengalirkan asam lemak dari usus halus.
Di sepanjang pembuluh limfa terdapat kelenjar-kelenjar
limfa yang menghasilkan sel darah putih. Di tempat inilah, kuman-kuman yang
masuk ke dalam tubuh disaring. Jadi, fungsi kelenjar limfa adalah mencegah
terjadinya infeksi. Pada saat memerangi kuman, seringkali kelenjar limfa
membengkak. Kelenjar limfa yang besar antara lain terdapat di pangkal leher,
ketiak, lipat paha, pangkal lidah, tonsil, dan amandel.
5. Tekanan Darah
Jantung dapat memompa darah karena otot jantung mampu
berkrontaksi. Setiap kali otot jantung berkrontraksi, darah dipompa keluar dari
jantung dan mendesak serta mengembangkan dinding arteri dari dalam. Tekanan ini
disebut tekanan darah. Tekanan darah paling tinggi terjadi ketika otot jantung
berkrontaksi dan bilik jantung mengerut seta mendesak darah masuk ke arteri.
Tekanan ini disebut tekanan darah sistolis (sistole). Tekanan darah paling
rendah terjadi ketika otot jantung berelaksasi dan jantung mengembang serta
darah masuk ke dalam jantung dari vena. Tekanan ini disebut tekanan darah
diastolis (diastole).
Tekanan darah dapat diukur dengan suatu alat yang disebut
spigmomanometer (tensimeter). Alat ini terdiri atas selempang, pipa berskala
berisi raksa, dan stetoskop. Selempang adalah bagian yang dilingkarkan di
lengan atas, terbuat dari karet berongga, dan berfungsi menahan aliran darah
apabila ke dalamnya dipompokan udara. Bagian ini dihubungkan dengan pompa udara
dan di ujung lain dihubungkan dengan pipa berisi raksa. Satuan skala pipa
berisi raksa adalah mmHg (Hg singkatan dari Hidrargyrum/raksa). Stetoskop
berfungsi untuk mendengar denyut nadi. Tekanan darah seseorang dikatakan normal
kalau pengukurannya menghasilkan angka 120/80 mmHg. Angka 120 mmHg merupakan
tekanan darah sistolis, sedangkan 80mmHg merupakan tekanan darah diatolis.
Faktor-faktor yang memengaruhi tekanan darah seseorang,
antara lain umur, jenis kelamin, berat tubuh, dan jenis kegiatan.
C. Penyakit pada Sistem Peredaran Darah
Penyakit yang menyerang sistem peredaran darah dapat
berupa penyakit jantung, penyempitan pembuluh darah, atau kelainan darah.
Penyakit tersebut dapat merupakan penyakit keturunan, atau karena pola hidup
tidak sehat. Penyakit yang menyerang sisitem peredaran darah antara lain sebagai
berikut
1. Anemia
Anemia
adalah penyakit kekurangan darah merah. Penyebanya antara lain hemoglobin yang
kekurangan zat besi atau karena kekurangan sel darah merah. Penyakit ini dapat
diatasi dengan mengonsumsi makanan yang mengandung zat besi, misalnya daun
pepaya dan bayam. Jika penyebabnya karena penyakit, misalnya malaria/cacing
tambang, penyakit tersebut harus disembuhkan terlebih dahulu. Apabila keadaanya
sudah parah, perlu dilakukan transfusi darah.
2.
Arteriosklerosis
Arteriosklerosis
adalah sekelompok penyakit yang dicirikan oleh penebalan dan hilangnya
kekenyalan (elastisitas) dinding pembuluh nadi. Salah satu bentuk arteriosklerosis
yang paling lazim adalah arterossklerosis, yaitu penyempitan pembuluh nadi akibat
timbunan kolesterol. Penyempitan dan kakunya pembuluh darah itu dapat
menimbulkan pecahnya pembuluh darah otak. Penderita penyakit ini disarankan
untuk melakukan diet rendah kolesterol, yaitu mengurangi makanan yang
mengandung lemak jenuh dan kolesterol untuk mengurangi lemak badan yang
berlebihan, penderita dianjurkan berolahraga aerobik. Apabila diperlukan,
dokter memberikan obat penurun kadar kolesterol darah.
3.
Embolisme
Embolisme
adalah penyumbatan pembuluh darah yang terjadi di berbagai bagian tubuh oleh
embolus (zat asing) yang dibawa ke tempat tersebut oleh aliran darah. Salah
satu embolus adalah trombus, yaitu gumpalan darah yang mudah terbentuk di dalam
rongga aneurisma. Trombus yang rapuh ini dapat membentuk serpihan dan
menimbulkan sumbatan di berbagai tempat, misalnya di jantung. Apabila hal ini
terjadi, penderita mendapat serangan jantung.
4.
Hemofilia
Hemofilia
adalah penyakit keturunan yang ditandai dengan darah penderita yang sukar
membeku. Apabila terjadi pendarahan, satu-satunya pengobatan adalah dengan
pemberian plasma darah melalui infus.
5.
Hipertensi (Tekanan darah tinggi)
Hipertensi
adalah penyakit yang ditandai dengan tekanan darah penderita yang sangat
tinggi. Tekanan sistolenya 140-200 mmHg atau lebih, sedangkan tekanan
diastolenya 90-110 mmHg atau lebih. Pada umumnya pengobatan hipertensi meliputi
kombinasi pemberian obat, pengaturan diet, dan olahraga.
6.
Hipotensi (Tekanan darah rendah)
Hipotensi
adalah penyakit yang ditandai dengan tekanan darah penderita yang sangat
rendah. Batas tekanan darah rendah bervariasi. Beberapa dokter menyatakan bahwa
hipotensi terjadi jika tekanan sistole seseorang di bawah 110 mmHg dan tekanan
diastolenya di bawah 70 mmHg. Hipotensi dapat diatasi dengan peningkatan
kesehatan badan dan berolahraga.
7. Leukemia
(kanker darah)
Leukemia
adalah penyakit yang ditandai dengan produksi sel-sel darah putih yang tidak terkendali.
Penyakit ini dengan transfusi darah, obat antikanker, atau transplantasi sumsum
tulang.
8. Varises
(Varikole)
Varises
adalah pelebaran pembuluh darah balik yang umumnya terjadi di tungkai (kaki),
misalnya di betis, dan di dinding perut bawah. Varises yang ringan dapat
diatasi dengan berolahraga, misalnya mengangkat dan menurunkan tungkai secara
berulang-ulang, serta pemakaian kaus kaki elastik. Kelainan yang sangat berat
memerlukan tindakan operasi/pemberian suntikan untuk memperkeras dinding
pembuluh darah.
9. Wasir
(Bawasir/ambeien/hemoroid)
Wasir
adalah pelebaran pembuluh darah balik di daerah anus. Penyebanya antara lain konstipasi
(sulit buang air besar). Kelainan ringan dapat diatasi dengan obat-obatan .
Kelainan yang berat memerlukan tindakan operasi.
Tugas PKn (Makalah Kesejahteraan Sosial)
BAB 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan masih sangat memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya menjadi salah satu bahasan utama dalam makalah ini. Minimnya lapangan pekerjaan,pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di masing-masing daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia.
Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada, sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.Oleh karena itu, kita akan membahas masalah kesejahteraan ini dengan mengaitkannya pada Pasal 27 UUD 1945, yang berbunyi:
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
1.2 Tujuan :
1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :
• Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn
• Untuk menambah wawasan
2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
• Untuk menambah pengetahuan tentang Seberapa jauh kesejahteraan di Indonesia
• Mengetahui apa pengertian kesejahteraan
• Agar orang tau tentang apa itu kesejahteraan
• Dimaksudkan untuk membantu individu atau kelompok;
• Tujuannya adalah mencapai standar hidup yang memuaskan;
• Mengembangkan kemampuan secara penuh;
• Meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan masih sangat memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya menjadi salah satu bahasan utama dalam makalah ini. Minimnya lapangan pekerjaan,pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di masing-masing daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia.
Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada, sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.Oleh karena itu, kita akan membahas masalah kesejahteraan ini dengan mengaitkannya pada Pasal 27 UUD 1945, yang berbunyi:
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
1.2 Tujuan :
1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :
• Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah PKn
• Untuk menambah wawasan
2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
• Untuk menambah pengetahuan tentang Seberapa jauh kesejahteraan di Indonesia
• Mengetahui apa pengertian kesejahteraan
• Agar orang tau tentang apa itu kesejahteraan
• Dimaksudkan untuk membantu individu atau kelompok;
• Tujuannya adalah mencapai standar hidup yang memuaskan;
• Mengembangkan kemampuan secara penuh;
• Meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat
BAB
2
Analisa Landasan Teori
Analisa Landasan Teori
1.1 Pernyataan
Pernyataan yang ada dalam pencanangan
Konstitusi Indonesia, yaitu:
1. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat.
2. Ketertinggalan Indonesia dibanding negara-negara lain, misalnya di ASEAN, yang memulai pembangunan dalam waktu yang hampir bersamaan.
3. Rendahnya daya saing industri dan ketergantungan ekonomi yang semakin tinggi
4. rendahnya kualitas produk indonesia
5. Kurangnya pembangunan tata kota di sebagian tempat terpencil
Pembangunan pelayanan kesehatan Indonesia untuk masyarakat miskin masih belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia yang masih rendah, khususnya masyarakat kelas bawah.
Sistem pendidikan Indonesia belum mencapai tujuan pembangunan nasional yang sesungguhnya. Penyelenggaraan sistem pendidikan Indonesia pada jaman ini cenderung menomorduakan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh.
Salah satu bentuk pelayanan kesejahteraan rakyat di Indonesia yaitu dengan adanya Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Namun dalam pelakasanannya tidak selalu berjalan dengan baik karena sulitnya sistematika untuk mendapatkan hak-hak yang tersedia.
Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
1. Masih rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat.
2. Ketertinggalan Indonesia dibanding negara-negara lain, misalnya di ASEAN, yang memulai pembangunan dalam waktu yang hampir bersamaan.
3. Rendahnya daya saing industri dan ketergantungan ekonomi yang semakin tinggi
4. rendahnya kualitas produk indonesia
5. Kurangnya pembangunan tata kota di sebagian tempat terpencil
Pembangunan pelayanan kesehatan Indonesia untuk masyarakat miskin masih belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia yang masih rendah, khususnya masyarakat kelas bawah.
Sistem pendidikan Indonesia belum mencapai tujuan pembangunan nasional yang sesungguhnya. Penyelenggaraan sistem pendidikan Indonesia pada jaman ini cenderung menomorduakan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh.
Salah satu bentuk pelayanan kesejahteraan rakyat di Indonesia yaitu dengan adanya Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Namun dalam pelakasanannya tidak selalu berjalan dengan baik karena sulitnya sistematika untuk mendapatkan hak-hak yang tersedia.
Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
BAB 3
Pembahasan
1.1 Konstitusi Ekonomi
Pembahasan
1.1 Konstitusi Ekonomi
Rasanya semua sepakat bahwa Indonesia saat ini
menghadapi banyak masalah mendasar di bidang kesejahteraan sosial ekonomi.
- Pertama, masih rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat. Bila digunakan pendekatan jumlah keluarga yang masih layak mendapatkan Raskin (beras untuk orang miskin) sebanyak 19,2 juta keluarga. maka dengan rata-rata anggota per keluarga 4 orang, paling tidak saat ini jumlah orang miskin dan mendekati miskin minimal 40 juta orang. Lebih banyak dibanding data BPS yang sebanyak 32,5 juta orang (2009) dengan batasan pengeluaran Rp 200.262 per orang per bulan, atau Rp 6.675 (USD 0,725) per orang per hari. Dengan kata lain, bila digunakan indikator internasional USD 2 per orang per hari, maka jumlah orang Indonesia yang belum sejahtera akan jauh lebih besar.
- Kedua, masalah ketertinggalan Indonesia dibanding negara-negara lain, misal di ASEAN, yang memulai pembangunan dalam waktu yang hampir bersamaan. Dari indikator Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indonesia yang masih pada level 107 di tahun 2008. Jauh tertinggal dibanding Malaysia (63), Thailand (78) bahkan di bawah Filipina (105). Rendahnya IPM berarti pelayanan dasar (seperti pendidikan, kesehatan, air bersih) maupun daya beli masyarakat masih realtif rendah dibanding negara-negara ASEAN.
Demikian juga bila diukur dari PDB per kapita. Indonesia yang pada tahun 1960an sekitar USD 100, hampir sama dengan negara-negara tetangga, namun saat ini sudah jauh berbeda. Pada tahun 2008 Indonesia baru sekitar USD 2.246, Thailand USD 4.043 dan Malaysia USD 8.209 (World Bank). Belum lagi bila kita memasukkan data bahwa sebenarnya terjadi kesenjangan pendapatan, yang berarti sebagian besar kue ekonomi dinikmati secara tidak merata.
- Ketiga, masalah rendahnya daya saing industri dan ketergantungan ekonomi yang semakin tinggi. Untuk pangan, Indonesia tidak hanya mengalami ketergantungan tetapi mungkin dapat dikatakan telah masuk pada food trap (perangkap pangan). Tujuh komoditas pangan utama nonberas sangat bergantung pada impor. Empat dari tujuh komoditas pangan utama nonberas, yakni, gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, sudah masuk kategori kritis. Meningkatnya ketergantungan pangan dapat dilihat dari naiknya volume impor pangan dalam bentuk komoditas, benih maupun bibit. Data BPS dan Kadin menunjukkan impor kedelai pernah mencapai 61% dari kebutuhan dalam negeri, gula 31%, susu 70% dan daging 50%.
Undang-undang Dasar 1945 memiliki Pasal 33 yang akan mengatur ekonomi. Namun, menurut hemat saya pembahasan pasal 33 tentang pengeloaan ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari pembahasan tentang tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan pendidikan, kesehatan, pangan, pekerjaan dan menjamin orang miskin. Dengan demikian, dalam UUD 1945 ada 6 pasal yaitu Pasal 23, 27, 28, 31, 33 dan 34, dimana keenam pasal tersebut harus dipahami secara menyatu dan tidak dipisah-pisahkan.
Pasal 23 ayat 1, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan keuangan pemerintah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Pasal 27 mengatur hak penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat. Di pasal 28 c, menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak dasarnya. Pasal 31 mengatur hak rakyat atas pendidikan dan kewajiban negara untuk memberikan pendidikan setinggi-tingginya. Dalam pasal 33, ayat 1 tentang pengaturan ekonomi yang berbasis kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar mengalami peningkatan kesejahteraan. Sedangkan pasal 33 ayat 3 dengan jelas diuraikan bahwa negara harus menguasai berbagai sumber daya alam yang ada dan rakyat memiliki hak penuh atas kekayaan tersebut. Pada pasal 34, konstitusi menegaskan hak fakir miskin dan anak terlantar untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara. Bila keenam pasal tersebut dimaknai secara bersama, maka keberadaan pasal 33 yang mengatur negara harus menguasai sumber daya alam dan tidak diberikan penguasaannya kepada swasta dan asing karena tugas negara sesuai amanah konstitusi sangat banyak.
Namun, karena sumber daya alam tidak dimaknai sebagai kekayaan atau modal pemerintah, maka telah terjadi pergeseran paradigma yang menempatkan batu bara, minyak mentah, gas dan tambang lainnya hanya sekadar komoditas yang dapat dikuasai dan diperdagangkan secara bebas oleh swasta dan asing. Sebagai komoditas non strategis (sebagaimana baju, sepatu dll), barang-barang tambang akan dengan mudah dieksploitasi dan diekspor bila penjualan ke luar negeri dinilai memberi keuntungan.
Seolah manfaat bagi rakyat cukup lewat peningkatan cadangan devisa, penciptaan lapangan meskipun bukan pekerja ahli atau dari pembayaran pajak dan royalti. Padahal faktanya, dengan pengelolaan yang terjadi saat ini, bagian pemerintah jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh swasta.
Dengan kembali pada ekonomi konstitusi, berbagai kekayaan alam tambang akan dikembalikan sebagai modal pembangunan Indonesia dalam mewujudkan kemajuan dan kemandirian. Oleh karenanya kekayaan alam tersebut harus dikembalikan penguasaannya pada negara untuk dimanfaatkan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Pertanyaanya, bersungguh-sungguhkah kita akan mengembalikan pengelolaan kekayaan alam sesuai dengan amanah pasal 33 ayat 3? Karena salah satu konsekwensinya kita harus berjuang untuk merevisi berbagai undang-undang pengelolaan SDA yang bertentangan dengan konstitusi. Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001 misalnya, paling tidak ada empat pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Namun, keputusan MK tersebut hingga hari ini belum ditindak lanjuti karena akan mengganggu kepentingan sekelompok elit asing dan dalam negeri yang selama ini mendapatkan manfaat besar dari liberalisasi SDA. Kita juga harus bersedia mengevaluasi undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (minerba) karena tidak mengatur pentingnya DMO (domestic market obligation) bagi kepentingan nasional. Juga harus bersungguh-sungguh melakukan koreksi terhadap Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal yang membebaskan kepemilikan asing di sektor tambang hingga 95% serta melakukan koreksi terhadap berbagai undang-undang yang telah disusun dengan paradigma liberal, seperti UU Kelistrikan, UU Air, dll. Mengembalikan ekonomi pada konstitusi juga berarti bersedia mengoreksi berbagai kontrak-kontrak tambang sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi rakyat. Dengan terobosan-terobosan ini, akan ada potensi penerimaan negara baru yang lebih besar sehingga tidak lagi hanya bersumber pada pajak, privatisasi dan utang sebagaimana pakem Washington Consensus.
Pengelolaan kekayaan alam non tambang yang liberal dan tidak menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas juga harus dikoreksi. Pilihan kebijakan ini telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok berbagai sumber daya alam mentah sebagai bahan baku industri dunia. Padahal pilihan ini akan merugikan kepentingan nasional. Pada saat memilih untuk mengekspor bahan baku dan bahan mentah maka pada saat itu pula Indonesia sedang mengekspor kesempatan kerja, memberikan nilai tambah dan menyerahkan peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kepada negara lain. Indonesia adalah penghasil rotan terbesar dunia namun saat ini pemerintah membebaskan ekspor rotan mentah.
Memang kebijakan ini akan mendorong ekspor sehingga menguntungkan petani rotan. Secara nasional negara juga akan diuntungkan dengan sumbangan pertumbuhan ekspor yang tinggi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepintas kebijakan ini seolah baik. Padahal, akibat dari liberalisasi rotan mentah telah mengakibatkan produsen barang dari rotan yang umumnya di wilayah Jawa, mengalami ketidakpastian harga dan pasokan bahan baku. Tentu petani rotan akan memilih untuk mengekspor karena permintaan dan pembayaran lebih pasti. Namun, sebagai konsekwensinya banyak industri mebel rotan kecil dan menengah nasional kesulitan bahan baku. Bahkan saat ini meubel rotan Indonesia telah kalah bersaing dengan produk dari negara-negara pengimpor rotan dari Indonesia.
Bila meyakini menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghidupan yang layak pada pasal 27 dan 28 adalah amanah yang harus dijalankan, maka kebijakan yang dipilih dalam pengelolaan rotan akan berbeda. Melimpahnya produksi rotan di Kalimantan justru menjadi kesempatan untuk memantapkan posisi Indonesia sebagai produsen mebel rotan utama dunia yang pernah dicapai sebelum krisis. Pengembangan sentra-sentra industri produk rotan di daerah penghasil rotan dengan berbagai dukungan teknologi dari pemerintah akan menciptakan lapangan kerja yang besar, kesejahteraan petani dan perajin rotan akan meningkat karena nilai tambah dari pengolahan rotan akan terjadi dan dinikmati oleh rakyat di Indonesia. Kebijakan yang sama semestinya juga dapat dilakukan untuk kekayaan timah, coklat, dan lain-lain yang melimpah.
1.2 Pelayanan Kesejahteraan Kesehatan Indonesia untuk Masyarakat Miskin
- Pertama, masih rendahnya tingkat kesejahteraan sebagian besar masyarakat. Bila digunakan pendekatan jumlah keluarga yang masih layak mendapatkan Raskin (beras untuk orang miskin) sebanyak 19,2 juta keluarga. maka dengan rata-rata anggota per keluarga 4 orang, paling tidak saat ini jumlah orang miskin dan mendekati miskin minimal 40 juta orang. Lebih banyak dibanding data BPS yang sebanyak 32,5 juta orang (2009) dengan batasan pengeluaran Rp 200.262 per orang per bulan, atau Rp 6.675 (USD 0,725) per orang per hari. Dengan kata lain, bila digunakan indikator internasional USD 2 per orang per hari, maka jumlah orang Indonesia yang belum sejahtera akan jauh lebih besar.
- Kedua, masalah ketertinggalan Indonesia dibanding negara-negara lain, misal di ASEAN, yang memulai pembangunan dalam waktu yang hampir bersamaan. Dari indikator Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indonesia yang masih pada level 107 di tahun 2008. Jauh tertinggal dibanding Malaysia (63), Thailand (78) bahkan di bawah Filipina (105). Rendahnya IPM berarti pelayanan dasar (seperti pendidikan, kesehatan, air bersih) maupun daya beli masyarakat masih realtif rendah dibanding negara-negara ASEAN.
Demikian juga bila diukur dari PDB per kapita. Indonesia yang pada tahun 1960an sekitar USD 100, hampir sama dengan negara-negara tetangga, namun saat ini sudah jauh berbeda. Pada tahun 2008 Indonesia baru sekitar USD 2.246, Thailand USD 4.043 dan Malaysia USD 8.209 (World Bank). Belum lagi bila kita memasukkan data bahwa sebenarnya terjadi kesenjangan pendapatan, yang berarti sebagian besar kue ekonomi dinikmati secara tidak merata.
- Ketiga, masalah rendahnya daya saing industri dan ketergantungan ekonomi yang semakin tinggi. Untuk pangan, Indonesia tidak hanya mengalami ketergantungan tetapi mungkin dapat dikatakan telah masuk pada food trap (perangkap pangan). Tujuh komoditas pangan utama nonberas sangat bergantung pada impor. Empat dari tujuh komoditas pangan utama nonberas, yakni, gandum, kedelai, daging ayam ras, dan telur ayam ras, sudah masuk kategori kritis. Meningkatnya ketergantungan pangan dapat dilihat dari naiknya volume impor pangan dalam bentuk komoditas, benih maupun bibit. Data BPS dan Kadin menunjukkan impor kedelai pernah mencapai 61% dari kebutuhan dalam negeri, gula 31%, susu 70% dan daging 50%.
Undang-undang Dasar 1945 memiliki Pasal 33 yang akan mengatur ekonomi. Namun, menurut hemat saya pembahasan pasal 33 tentang pengeloaan ekonomi seharusnya tidak dilepaskan dari pembahasan tentang tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negara seperti menyediakan pendidikan, kesehatan, pangan, pekerjaan dan menjamin orang miskin. Dengan demikian, dalam UUD 1945 ada 6 pasal yaitu Pasal 23, 27, 28, 31, 33 dan 34, dimana keenam pasal tersebut harus dipahami secara menyatu dan tidak dipisah-pisahkan.
Pasal 23 ayat 1, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan keuangan pemerintah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat. Pasal 27 mengatur hak penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat. Di pasal 28 c, menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk dipenuhi hak-hak dasarnya. Pasal 31 mengatur hak rakyat atas pendidikan dan kewajiban negara untuk memberikan pendidikan setinggi-tingginya. Dalam pasal 33, ayat 1 tentang pengaturan ekonomi yang berbasis kebersamaan, ayat 2 menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk ikut berproduksi dan ikut menikmati hasilnya agar mengalami peningkatan kesejahteraan. Sedangkan pasal 33 ayat 3 dengan jelas diuraikan bahwa negara harus menguasai berbagai sumber daya alam yang ada dan rakyat memiliki hak penuh atas kekayaan tersebut. Pada pasal 34, konstitusi menegaskan hak fakir miskin dan anak terlantar untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar oleh negara. Bila keenam pasal tersebut dimaknai secara bersama, maka keberadaan pasal 33 yang mengatur negara harus menguasai sumber daya alam dan tidak diberikan penguasaannya kepada swasta dan asing karena tugas negara sesuai amanah konstitusi sangat banyak.
Namun, karena sumber daya alam tidak dimaknai sebagai kekayaan atau modal pemerintah, maka telah terjadi pergeseran paradigma yang menempatkan batu bara, minyak mentah, gas dan tambang lainnya hanya sekadar komoditas yang dapat dikuasai dan diperdagangkan secara bebas oleh swasta dan asing. Sebagai komoditas non strategis (sebagaimana baju, sepatu dll), barang-barang tambang akan dengan mudah dieksploitasi dan diekspor bila penjualan ke luar negeri dinilai memberi keuntungan.
Seolah manfaat bagi rakyat cukup lewat peningkatan cadangan devisa, penciptaan lapangan meskipun bukan pekerja ahli atau dari pembayaran pajak dan royalti. Padahal faktanya, dengan pengelolaan yang terjadi saat ini, bagian pemerintah jauh lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh swasta.
Dengan kembali pada ekonomi konstitusi, berbagai kekayaan alam tambang akan dikembalikan sebagai modal pembangunan Indonesia dalam mewujudkan kemajuan dan kemandirian. Oleh karenanya kekayaan alam tersebut harus dikembalikan penguasaannya pada negara untuk dimanfaatkan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Pertanyaanya, bersungguh-sungguhkah kita akan mengembalikan pengelolaan kekayaan alam sesuai dengan amanah pasal 33 ayat 3? Karena salah satu konsekwensinya kita harus berjuang untuk merevisi berbagai undang-undang pengelolaan SDA yang bertentangan dengan konstitusi. Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001 misalnya, paling tidak ada empat pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan konstitusi. Namun, keputusan MK tersebut hingga hari ini belum ditindak lanjuti karena akan mengganggu kepentingan sekelompok elit asing dan dalam negeri yang selama ini mendapatkan manfaat besar dari liberalisasi SDA. Kita juga harus bersedia mengevaluasi undang-undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (minerba) karena tidak mengatur pentingnya DMO (domestic market obligation) bagi kepentingan nasional. Juga harus bersungguh-sungguh melakukan koreksi terhadap Undang-undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal yang membebaskan kepemilikan asing di sektor tambang hingga 95% serta melakukan koreksi terhadap berbagai undang-undang yang telah disusun dengan paradigma liberal, seperti UU Kelistrikan, UU Air, dll. Mengembalikan ekonomi pada konstitusi juga berarti bersedia mengoreksi berbagai kontrak-kontrak tambang sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi rakyat. Dengan terobosan-terobosan ini, akan ada potensi penerimaan negara baru yang lebih besar sehingga tidak lagi hanya bersumber pada pajak, privatisasi dan utang sebagaimana pakem Washington Consensus.
Pengelolaan kekayaan alam non tambang yang liberal dan tidak menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas juga harus dikoreksi. Pilihan kebijakan ini telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok berbagai sumber daya alam mentah sebagai bahan baku industri dunia. Padahal pilihan ini akan merugikan kepentingan nasional. Pada saat memilih untuk mengekspor bahan baku dan bahan mentah maka pada saat itu pula Indonesia sedang mengekspor kesempatan kerja, memberikan nilai tambah dan menyerahkan peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat kepada negara lain. Indonesia adalah penghasil rotan terbesar dunia namun saat ini pemerintah membebaskan ekspor rotan mentah.
Memang kebijakan ini akan mendorong ekspor sehingga menguntungkan petani rotan. Secara nasional negara juga akan diuntungkan dengan sumbangan pertumbuhan ekspor yang tinggi sehingga akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepintas kebijakan ini seolah baik. Padahal, akibat dari liberalisasi rotan mentah telah mengakibatkan produsen barang dari rotan yang umumnya di wilayah Jawa, mengalami ketidakpastian harga dan pasokan bahan baku. Tentu petani rotan akan memilih untuk mengekspor karena permintaan dan pembayaran lebih pasti. Namun, sebagai konsekwensinya banyak industri mebel rotan kecil dan menengah nasional kesulitan bahan baku. Bahkan saat ini meubel rotan Indonesia telah kalah bersaing dengan produk dari negara-negara pengimpor rotan dari Indonesia.
Bila meyakini menciptakan lapangan kerja dan memberikan penghidupan yang layak pada pasal 27 dan 28 adalah amanah yang harus dijalankan, maka kebijakan yang dipilih dalam pengelolaan rotan akan berbeda. Melimpahnya produksi rotan di Kalimantan justru menjadi kesempatan untuk memantapkan posisi Indonesia sebagai produsen mebel rotan utama dunia yang pernah dicapai sebelum krisis. Pengembangan sentra-sentra industri produk rotan di daerah penghasil rotan dengan berbagai dukungan teknologi dari pemerintah akan menciptakan lapangan kerja yang besar, kesejahteraan petani dan perajin rotan akan meningkat karena nilai tambah dari pengolahan rotan akan terjadi dan dinikmati oleh rakyat di Indonesia. Kebijakan yang sama semestinya juga dapat dilakukan untuk kekayaan timah, coklat, dan lain-lain yang melimpah.
1.2 Pelayanan Kesejahteraan Kesehatan Indonesia untuk Masyarakat Miskin
Pembangunan kesehatan adalah
sebagai bagian dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan tujuan
yang ingin dicapai adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Kenyataan yang terjadi sampai saat ini derajat kesehatan
masyarakat masih rendah khususnya masyarakat miskin, hal ini dapat digambarkan
bahwa angka kematian ibu dan angka kematian bayi bagi masyarakat miskin tiga
kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya adalah
karena mahalnya biaya kesehatan sehingga akses ke pelayanan kesehatan pada
umumnya masih rendah. Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan
indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia,
masih cukup tinggi.
Banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket).
Biaya kesehatan yang mahal dengan pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melakukan akses ke pelayanan kesehatan,Untuk memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan kewajiban pemerintah penyediaan fasilitas kesehatan sebagai amanat UUD 1945 serta kesehatan adalah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka dibutuhkan intervensi dari Pemerintah.
1.3 Kesejahteraan Pendidikan di Indonesia
Banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket).
Biaya kesehatan yang mahal dengan pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melakukan akses ke pelayanan kesehatan,Untuk memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan kewajiban pemerintah penyediaan fasilitas kesehatan sebagai amanat UUD 1945 serta kesehatan adalah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka dibutuhkan intervensi dari Pemerintah.
1.3 Kesejahteraan Pendidikan di Indonesia
Pendidikan adalah suatu usaha
sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam
hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia
adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional
Indonesia.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.
Berangkat dari definisi di atas maka dapat dipahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Permasalahan ini berlawanan dengan isi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang memaknai penghidupan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya untuk keberlangsungan pendidikan dan pekerjaan warga negara.Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial
Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.
1.4 Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan.
Berangkat dari definisi di atas maka dapat dipahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Permasalahan ini berlawanan dengan isi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang memaknai penghidupan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya untuk keberlangsungan pendidikan dan pekerjaan warga negara.Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial
Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.
1.4 Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Berdasarkan ketentuan Pasal
27 ayat (2) UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ketentuan ini dijabarkan dalam Pasal 4
UU No. 13 Tahun 2003, tentang tujuan pembangunan ketenagakerjaan. Berdasarkan
ketentuan Pasal 99 UU No. 13 Tahun 2003, yaitu setiap pekerja/buruh dan
keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja. Jaminan
sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud, dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Saat ini aturan yang dimaksud adalah UU No. 3
tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK).
Namun dalam kenyataannya, jaminan sosial tersebut tidak selalu berjalan dengan baik dalam melayani kebutuhan para pekerja.
Setiap pekerja yang membutuhkan jaminan tersebut, misalnya dalam keadaan sakit atau mengalami kerugian karena faktor intern ( faktor yang diakibatkan dari perusahaan yang bersangkutan ) tidak bisa langsung mendapatkan hak nya di Jamsostek dan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, hak tersebut tidak dapat langsung diambil dan harus melalui persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
1.5 Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Namun dalam kenyataannya, jaminan sosial tersebut tidak selalu berjalan dengan baik dalam melayani kebutuhan para pekerja.
Setiap pekerja yang membutuhkan jaminan tersebut, misalnya dalam keadaan sakit atau mengalami kerugian karena faktor intern ( faktor yang diakibatkan dari perusahaan yang bersangkutan ) tidak bisa langsung mendapatkan hak nya di Jamsostek dan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Setelah syarat-syarat tersebut dipenuhi, hak tersebut tidak dapat langsung diambil dan harus melalui persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
1.5 Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
Tahun demi tahun, pemerintahan
telah silih berganti, namun pertanyaan yang patut terlontarkan, sudah
sejahterakah rakyat di negeri ini? Pertanyaan tersebut patut dikemukakan sebab
hampir di setiap rezim pemerintahan, jargon kesejahteraan selalu diusungnya.
Bahkan hal tersebut selalu digunakan untuk membius pikiran dan keinginan rakyat
agar selaras dengan kemauan pemerintah.
Bagi pemerintah ketika pertanyaan tersebut terlontar mungkin akan menjawab sudah, namun bagi sebagian masyarakat akan menjawab belum. Lalu apa sebenarnya parameter atau indikator kesejahteraan. Banyak teori untuk menilai kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah Indeks pembangunan masyarakat (IPM), atau indeks kesejahteraan masyarakat (human development indeks). Berkaitan dengan IPM ini UNDP di bawah bendera PBB mencantumkan tiga indikator yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Artinya tinggi rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di negara tersebut cukup tinggi.
Pada awalnya untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat menggunkana indikator GNP (grost nasional product) dan indikator lain yang selaras seperti tingkat inflasi, pengangguran, investasi, tingkat pembelanjaan pemerintah, tingkat konsumsi dan posisi neraca perdagangan. Teori ini dipresentasikan oleh John Mayard Keynes dan diterima PBB sebagai alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara. Namun beberapa tahun belakang indikator tersebut mulai ditinggalkan. UNDP mulai menggunakan indikator lain dalam menilai tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara, seorang pakar ekonomi Pakistan, Mahbub ul haq mulai mengembangkan konsep baru. Beliau mengoreksi cara mengukur tingkat kesejahteraan dengan GNP. Tingginya angka GNP tingginya tingkat kesejahteraan rakyat tidak dapat diterima begitu saja. Sebab angka GNP adalah angka rata-rata. Sementara rata-rata bermakna bahwa masyarakat dapat mengakses kehidupan dengan rata dan mempunyai pendapatan yang rata juga, padahal tidak demikian.
Gambaran mudahnya, dengan masuknya beberapa konglomerat kaya ke suatu negara secara otomatis mendongkrak angka GNP padahal dibalik itu banyak rakyat yang dalam keadaan kekurangan. Sehingga Amartya sen, ekonom kelahiran India, penerima Nobel ekonomi pernah mengatakan kemiskinan tidak selalu identik dengan kekurangan pangan namun dapat saja karena kurang adanya pemerataan, disinilah beliau menekankan pentingnya distribusi.
Berpijak dari sanalah dikembangkan indikator kesejahteraan lain, yaitu indeks pembanguna masyarakat. Sementara itu hal selaras yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat yaitu adanya keinginan sebagian masyarakat yang ingin memasukkan variabel moral, dan tingkat partisipasi masyarakat dalam politik ke dalam indikator IPM. Pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat hanya mengukur kesejahteraan fisik saja sementara non fisiknya belum terukur maka perlu memasukkan variabel tersebut, bahkan akhir akhir ini, indeks demokrasi, perlakuan jender masuk dalam pengukuran IPM. Bila dilihat dengan tiga indikator yang sudah fixed tersebut, bagaimanakah kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini?
1.6 Tingkat Pendidikan di Indonesia
Bagi pemerintah ketika pertanyaan tersebut terlontar mungkin akan menjawab sudah, namun bagi sebagian masyarakat akan menjawab belum. Lalu apa sebenarnya parameter atau indikator kesejahteraan. Banyak teori untuk menilai kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah Indeks pembangunan masyarakat (IPM), atau indeks kesejahteraan masyarakat (human development indeks). Berkaitan dengan IPM ini UNDP di bawah bendera PBB mencantumkan tiga indikator yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Artinya tinggi rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di negara tersebut cukup tinggi.
Pada awalnya untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat menggunkana indikator GNP (grost nasional product) dan indikator lain yang selaras seperti tingkat inflasi, pengangguran, investasi, tingkat pembelanjaan pemerintah, tingkat konsumsi dan posisi neraca perdagangan. Teori ini dipresentasikan oleh John Mayard Keynes dan diterima PBB sebagai alat untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara. Namun beberapa tahun belakang indikator tersebut mulai ditinggalkan. UNDP mulai menggunakan indikator lain dalam menilai tingkat kesejahteraan rakyat sebuah negara, seorang pakar ekonomi Pakistan, Mahbub ul haq mulai mengembangkan konsep baru. Beliau mengoreksi cara mengukur tingkat kesejahteraan dengan GNP. Tingginya angka GNP tingginya tingkat kesejahteraan rakyat tidak dapat diterima begitu saja. Sebab angka GNP adalah angka rata-rata. Sementara rata-rata bermakna bahwa masyarakat dapat mengakses kehidupan dengan rata dan mempunyai pendapatan yang rata juga, padahal tidak demikian.
Gambaran mudahnya, dengan masuknya beberapa konglomerat kaya ke suatu negara secara otomatis mendongkrak angka GNP padahal dibalik itu banyak rakyat yang dalam keadaan kekurangan. Sehingga Amartya sen, ekonom kelahiran India, penerima Nobel ekonomi pernah mengatakan kemiskinan tidak selalu identik dengan kekurangan pangan namun dapat saja karena kurang adanya pemerataan, disinilah beliau menekankan pentingnya distribusi.
Berpijak dari sanalah dikembangkan indikator kesejahteraan lain, yaitu indeks pembanguna masyarakat. Sementara itu hal selaras yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat yaitu adanya keinginan sebagian masyarakat yang ingin memasukkan variabel moral, dan tingkat partisipasi masyarakat dalam politik ke dalam indikator IPM. Pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat hanya mengukur kesejahteraan fisik saja sementara non fisiknya belum terukur maka perlu memasukkan variabel tersebut, bahkan akhir akhir ini, indeks demokrasi, perlakuan jender masuk dalam pengukuran IPM. Bila dilihat dengan tiga indikator yang sudah fixed tersebut, bagaimanakah kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini?
1.6 Tingkat Pendidikan di Indonesia
Cara melihat tingkat pendidikan
suatu negara minimal dengan dua indikator yaitu angka melek huruf dan lama
melanjutkan pendidikan. Saat ini terlihat di tiga wilayah saja angka buta huruf
masih tinggi, Jawa Tengah 15,2%, Jawa Timur 18,7% dan Jawa Barat 7,8% dari
fakta ini terlihat masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses
pendidikan. Hal ini juga mencerminkan kualitas masyarakat Indonesia masih
rendah sehingga tidak aneh bila dibandingkan dengan negara lain pendidikan
Indonesia di posisi belakang.
Dari 79 perguruan tinggi yang tercatat di Asia, UGM yang merupakan ikon perguruan tinggi ternama di Indonesia menduduki peringkat ke-67, UI 70, UNDIP 77 dan UNAIR paling bawah 79. Peringkat ini dilihat dari reputasi akademik, SDM/dosen, hasil karya riset, sumber dana, gaji dosen, rasio mahasiswa tiap dosen, publikasi jurnal internasional dan kepadatan bandwith komputernya. Sementara itu yang bercokol diperingkat atas adalah Universitas Tohuku (Tahuku University) Jepang. Universitas lain yang masih berada di peringkat atas, ranking 10 Melbourn University, ranking 23 Waseda University Jepang, ranking 27 universitas Malaya Malaysia, ranking 32 philipines University, ranking 39 Mahidong University Thailand dan ranking 45 University of Delhi India.
Lain universitas lain pula institut sain dan teknologi, di antara 35 institut yang di survey ikon institut ternama di Indonesia, yaitu ITB berada diurutan 15, masih mendingan karena mampu melampui 20 institut ternama lain yang tersebar di beberapa negara di Asia. Namun yang mengejutkan urutan 4, 5, 6, dan 7 di borong India, sementara itu ranking satu berada di bawah Bendera Korea Advanced science and teknology Institut. (Jawapos, 14 Desember 2004)
Dari 79 perguruan tinggi yang tercatat di Asia, UGM yang merupakan ikon perguruan tinggi ternama di Indonesia menduduki peringkat ke-67, UI 70, UNDIP 77 dan UNAIR paling bawah 79. Peringkat ini dilihat dari reputasi akademik, SDM/dosen, hasil karya riset, sumber dana, gaji dosen, rasio mahasiswa tiap dosen, publikasi jurnal internasional dan kepadatan bandwith komputernya. Sementara itu yang bercokol diperingkat atas adalah Universitas Tohuku (Tahuku University) Jepang. Universitas lain yang masih berada di peringkat atas, ranking 10 Melbourn University, ranking 23 Waseda University Jepang, ranking 27 universitas Malaya Malaysia, ranking 32 philipines University, ranking 39 Mahidong University Thailand dan ranking 45 University of Delhi India.
Lain universitas lain pula institut sain dan teknologi, di antara 35 institut yang di survey ikon institut ternama di Indonesia, yaitu ITB berada diurutan 15, masih mendingan karena mampu melampui 20 institut ternama lain yang tersebar di beberapa negara di Asia. Namun yang mengejutkan urutan 4, 5, 6, dan 7 di borong India, sementara itu ranking satu berada di bawah Bendera Korea Advanced science and teknology Institut. (Jawapos, 14 Desember 2004)
1.7 Tingkat
Kesehatan di Indonesia
Tingkat kesehatan rakyat sebuah
negara dapat dilihat dari angka umur harapan hidup (UHH). Tahun 2000 UHH rakyat
Indonesia 65,6 tahun semnatar itu tahun berikutnya 2001 naik menjadi 65,8, ini
mencerminkan tingkat kesehatan masyarakat mengalami perbaikan. Namun secara
internasional UHH rakyat Indonesia masih rendah. Pada tahun yang sama UHH
rakyat Thailand 69,9 tahun, Malaysia 72,2 tahun, Singapura 77,4 tahun dan
Jepang 80,8 tahun. Mengapa UHH indonesia rendah yang berarti tingkat
kesehatannya belum baik, hal ini disebabkan beberapa hal, antara lain rendahnya
akses pelayanan kesehatan, rendahnya akses air bersih, rendahnya gizi balita,
mewabahnya penyakit menular dan lambannya penanganan kematian ibu melahirkan.
1.8 Golongan Kesejahteraan Masyarakat
Secara rinci keberadaan Keluarga Sejahtera digolongkan ke dalam lima tingkatan sebagai berikut:
(1) Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang papan dan kesehatan.
(2) Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs), seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal, dan transportasi.
(3) Keluarga Sejahtera II (KS II), yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya (developmental needs) seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
(4) Keluarga Sejahtera III (KS III), yaitu kelurga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
(5) Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan serta telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
1.8 Golongan Kesejahteraan Masyarakat
Secara rinci keberadaan Keluarga Sejahtera digolongkan ke dalam lima tingkatan sebagai berikut:
(1) Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang papan dan kesehatan.
(2) Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs), seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal, dan transportasi.
(3) Keluarga Sejahtera II (KS II), yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya (developmental needs) seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
(4) Keluarga Sejahtera III (KS III), yaitu kelurga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
(5) Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan serta telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Bab
4
Penutup
Penutup
4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai kesejahteraan rakyat diatas maka dapat disimpulkan bahwakesejahteraan rakyat di Indonesia belum terlaksana dengan baik.Kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi, pelayanan kesehatan untuk masyarakat (terutama masyarakat miskin), pelayanan sosial yang ada di dalam atau luar lingkup kerja, dan pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, hal tersebut belum relevan dengan pasal 27 ayat 1 dan ayat 2 tentang kedudukan yang sama dalam hukum ( penghidupan yang layak ).
Kesejahteraan di indonesia tentang pembangunan juga belum memadai, daerah yang terpencil sekali pun belum tersentuh dengan adanya barang/benda yang modern, karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat, untuk membangun wilayahnya agar lebih baik lagi.
4.2 Saran
Seharusnya pemerintah memikirkan cara lain untuk membantu menyejahterakan rakyatnya karena menurut penulis cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat masih belum tepat. Pemerintah masih bisa mencari cara lain selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, karena cara seperti itu belum efektif. Rakyat bukan hanya butuh uang, tetapi juga butuh lapangan pekerjaan. Mungkin saja pemerintah bisa mencari atau mengupayakan cara lain untuk menyejahterakan rakyatnya demi kelangsungan bangsa di masa depan.
Pemerintah juga harus membuat lapangan pekerjaan baru, meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, memang benar pada era sekarang pemerintah mempunyai banyak program untuk mengurangi biaya apapun untuk orang yang tidak mampu, tetapi pada prosesnya untuk hal tersebut akan di persulit oleh pihak-pihak tertentu, sampai pada akhirnya orang yang kurang mampu yang ingin mengurus surat – surat atau berkas-berkas akan mersa jenuh bila terus di permainkan.
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus meningkatkan kesejateraan masyarakat di negara kita tercinta yaitu indonesia.
Dari pembahasan mengenai kesejahteraan rakyat diatas maka dapat disimpulkan bahwakesejahteraan rakyat di Indonesia belum terlaksana dengan baik.Kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi, pelayanan kesehatan untuk masyarakat (terutama masyarakat miskin), pelayanan sosial yang ada di dalam atau luar lingkup kerja, dan pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, hal tersebut belum relevan dengan pasal 27 ayat 1 dan ayat 2 tentang kedudukan yang sama dalam hukum ( penghidupan yang layak ).
Kesejahteraan di indonesia tentang pembangunan juga belum memadai, daerah yang terpencil sekali pun belum tersentuh dengan adanya barang/benda yang modern, karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat, untuk membangun wilayahnya agar lebih baik lagi.
4.2 Saran
Seharusnya pemerintah memikirkan cara lain untuk membantu menyejahterakan rakyatnya karena menurut penulis cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat masih belum tepat. Pemerintah masih bisa mencari cara lain selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, karena cara seperti itu belum efektif. Rakyat bukan hanya butuh uang, tetapi juga butuh lapangan pekerjaan. Mungkin saja pemerintah bisa mencari atau mengupayakan cara lain untuk menyejahterakan rakyatnya demi kelangsungan bangsa di masa depan.
Pemerintah juga harus membuat lapangan pekerjaan baru, meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, memang benar pada era sekarang pemerintah mempunyai banyak program untuk mengurangi biaya apapun untuk orang yang tidak mampu, tetapi pada prosesnya untuk hal tersebut akan di persulit oleh pihak-pihak tertentu, sampai pada akhirnya orang yang kurang mampu yang ingin mengurus surat – surat atau berkas-berkas akan mersa jenuh bila terus di permainkan.
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus meningkatkan kesejateraan masyarakat di negara kita tercinta yaitu indonesia.
Daftar Pustaka
Husodo, S.,Y., 2006 pancasila : jalan menuju negara
kesejahteraan,yogyakarta,14 agustus 2006
Soemardjan, S., 1991. Pancasila dalam kehidupan sosial, Jakarta : BP 7 pusata
Prof.Dr.H.Tukitan Taniredja.MM : Praigma pendidikan pancasila , penerbit :Alfabetav
Undang-Undang Dasar 1945.
Soemardjan, S., 1991. Pancasila dalam kehidupan sosial, Jakarta : BP 7 pusata
Prof.Dr.H.Tukitan Taniredja.MM : Praigma pendidikan pancasila , penerbit :Alfabetav
Undang-Undang Dasar 1945.
Tugas PLH (Pencemaran Lingkungan)
A.Pencemaran tanah, dampaknya dan
cara penanggulangannya
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000
tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa: “Tanah adalah
salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari
bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi,
dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.” Tetapi akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah.
Di dalam PP No. 150 th. 2000 disebutkan bahwa “Kerusakan/pencemaran
tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang
melampaui kriteriabaku kerusakan tanah”. Dalam makalah ini kita akan
melihat beberapa hal tentang; penyebab pencemaran tanah, dampaknya,
dan cara penanggulangannya.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan
kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida;
masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
Salah satu
contohnya adalah pencemaran oli terhadap tanah,kita ketahui bawasanya
bengkel-bengkel rumahan yang sering kita temui di sepanjang jalan mengabaikan
akan bahayanya zat kimia yang terkandung dalam oli yang dapat merusak struktur
tanah sehingga mengakibatkan tanaman atau hewan maupun bakteri pengurai yang
hidup di tanah tidak dapat hidup di tanah yang sudah terkontaminasi dengan zat
kimia dari oli tersebut.
1
Oli merupakan bahan pelumas yang di gunakan pada kendaraan bermotor.
Pada oli juga terkandung beberapa unsur kimia
yang membahayakan. Dan coba kita
bayangkan berapa banyak motor dan mobil yang
mengganti oli setiap harinya. Oleh karena itu oli bekasharus di kelola dengan
baik agar tidak menggangu.
Di Indonesia sendiri memang kurang sosialisasi dengan masyarakat yang mempunyai
usaha bengkel,sehingga masyarakat yang kurang tau tentang bahayanya oli
terhadap kelangsungan kesuburan tanah yang perlahan akan rusak,tidak sebatas
itu saja, air tanah pun bisa saja terpengaruh dengan kualitas tanah yang buruk
sehingga dapat mengakibatkan pencemaran yang semakin luas,yang dapat mengancam
kesetabilan ekosistem alam.
Berikut
dampak-dampak yang akan di timbul dari pencemaran lingkungan, yang di timbulkan
oleh pelumas/oli
1. KESEHATAN
Di dalam kandungan oli terdapat beberapa unsur kimia, unsur kimia tersebut termasuk dalam logam berat. Sedangkan logam berat apabila telah masuk ke dalam tubuh tidak dapat di keluarkan lagi dan terakumulasi (menumpuk) di dalam tubuh kita. Apabila telah melebihi batas kewajaran, tubuh kita tidak akan mampu dan akan sakit.
2. LINGKUNGAN
a. Pencemaran air
Oli yang tercecer atau tumpah ke selokan dan akhirnya mengalir ke sungai akan mengakibatkan pencemaran, yang akan mengakibatkan :
1.Oksigen dalam air akan berkurang dan air akan beracun,sehingga ikan bisa mati.
2.Sisa oli akan mengendap dan terakumulasi dalam tubuh hewan.
3. Oli akan mengalir dan meracuni setiap tempat yang di lalui.
b. Pencemaran Tanah
Oli yang tercecer atau tumpah ke tanah akan mengakibatkan pencemaran, sedangkan tanah adalah media bagi tumbuhnya tumbuhan. Pencemaran tersebut akan mengakibatkan :
1. Matinya hewan - hewan yang berada di dalam tanah, seperti cacing, semut dan bakteri, sedangkan mereka adalah hewan pengurai, penggembur, dan penyubur tanah.
2. Meresap dan meracuni air tanah yang biasa kita gunakan untuk keperluan sehari - hari, termasuk untuk minum.
c. Pencemaran Air Laut
Di dalam kandungan oli terdapat beberapa unsur kimia, unsur kimia tersebut termasuk dalam logam berat. Sedangkan logam berat apabila telah masuk ke dalam tubuh tidak dapat di keluarkan lagi dan terakumulasi (menumpuk) di dalam tubuh kita. Apabila telah melebihi batas kewajaran, tubuh kita tidak akan mampu dan akan sakit.
2. LINGKUNGAN
a. Pencemaran air
Oli yang tercecer atau tumpah ke selokan dan akhirnya mengalir ke sungai akan mengakibatkan pencemaran, yang akan mengakibatkan :
1.Oksigen dalam air akan berkurang dan air akan beracun,sehingga ikan bisa mati.
2.Sisa oli akan mengendap dan terakumulasi dalam tubuh hewan.
3. Oli akan mengalir dan meracuni setiap tempat yang di lalui.
b. Pencemaran Tanah
Oli yang tercecer atau tumpah ke tanah akan mengakibatkan pencemaran, sedangkan tanah adalah media bagi tumbuhnya tumbuhan. Pencemaran tersebut akan mengakibatkan :
1. Matinya hewan - hewan yang berada di dalam tanah, seperti cacing, semut dan bakteri, sedangkan mereka adalah hewan pengurai, penggembur, dan penyubur tanah.
2. Meresap dan meracuni air tanah yang biasa kita gunakan untuk keperluan sehari - hari, termasuk untuk minum.
c. Pencemaran Air Laut
2
Air yang
telah tercemar oleh oli dari bengkel akan mengalir ke selokan dan terus
mengalir melewati sungai dan akan bermuara di
laut. Akibat tercemarnya air laut akan mengakibatkan penurunan hasil panen ikan
dari laut.
d. Pencemaran Udara
Oli bekas biasanya digunakan untuk membakar keramik dan lain - lain. Padahal oli bekas apabila di bakar secara sembarangan akan menimbulkan gas beracun seperti : CO2, CO, Pb, NOx dan HC.
d. Pencemaran Udara
Oli bekas biasanya digunakan untuk membakar keramik dan lain - lain. Padahal oli bekas apabila di bakar secara sembarangan akan menimbulkan gas beracun seperti : CO2, CO, Pb, NOx dan HC.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak
langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
a. Terjadinya Pencemaran Tanah
Tanah
dikatagorikan subur apabila tanah mengandung cukup nutrisi bagi tanaman maupun
mikro organisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk
pertumbuhan. Tanah dapat rusak karena terjadinya pencemaran tanah.
Pencemaran
tanah merupakan keadaan di mana materi fisik, kimia, maupun biologis masuk dan
merubah alami lingkungan tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kegiatan rutin
manusia maupun akibat keceroban, seperti kebocoran limbah cair atau bahan kimia
industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan
yang tercemar dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan armada pengangkut minyak,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah
industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping).
Apabila
diklasifikasikan maka pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah
ini, yaitu:
1. Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya
terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan
pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol,
dan lain-lainnya.
2. Pencemaran melalui air : Air yang tercemar
(mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga
mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
3. Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan
menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah
tercemar juga.
Bahan-bahan
kimia termasuk pestisida dan berbagai bentuk detergen disamping bermanfaat
apabila dipergunakan secara berlebihan akan menimbulkan
3
berbagai bentuk pencemaran terhadap lingkungan
termasuk tanah. Beberapa jenis polutan tersebut menyebabkan jenis pencemaran
yang relatif permanen karana bersifat sulit terurai di alam.
b. Dampak Pencemaran Tanah
Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat
mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan
sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan.
Timbunan
sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury,
chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan
terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah.
Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi
racun di permukaan tanah.
Yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan
air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme
di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan
bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang.
Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.
Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah.
Padatan,
lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil
buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu
menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan
pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena .
Tertimbunnya
limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak
dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan
berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya
pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang bahaya
kebakaran.
Sisa hasil
industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal,
perak, khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap
mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi
mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan
dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah.
Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam
Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam
4
kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga
mengakibatkan pencemaran tanah.
Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara
lain:
1.
Terganggunya kehidupan organisme (terutama
mikroorganisme dalam tanah).
2.
Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika
tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
3.
Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan
ekologi.
c. Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
Penanganan
khusus terhadap limbah domestik yang berjumlah sangat banyak diperlukan agar
tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam sampah
organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Akan sangat
baik jika setiap rumah tangga bisa memisahkan sampah atau limbah atas dua bagian
yakni organik dan anorganik dalam dua wadah berbeda sebelum diangkut ketempat
pembuangan akhir.
Sampah
organik yang terbiodegradasi bisa diolah, misalnya dijadikan bahan urukan,
kemudian kita tutup dengan tanah sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat
kita pakai lagi; dibuat kompos; khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dll
sehingga dalam hal ini bukan pencemaran tanah yang terjadi tetapi proses
pembusukan organik yang alami.
Sampah
anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang
terbaik dengan daur ulang. Kurangilah penggunaan pupuk sintetik dan
berbagai bahan kimia untuk pemberantasanhama seperti
pestisida.
Limbah
industri harus diolah dalam pengolahan limbah, sebelum dibuang kesungai atau
kelaut.
Kurangilah
penggunaan bahan-bahan yang tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme
(nonbiodegradable). Salah satu contohnya adalah dengan mengganti plastik
sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang ramah lingkungan seperti
dengan daun pisang atau daun jati.
5
B. Penyebab
Pencemaran Tanah
Penyebab
pencemaran tanah karena adanya sampah–sampah yang tidak dapat diuraikan, seperti
plastik, kaleng, dan kaca. Akibat pencemaran tanah: kesuburan tanah menurun dan pertumbuhan tanaman terganggu.
Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan
makhluk hidup di muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.
Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari
permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut.
Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung
kehidupan di muka bumi ini. Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran
tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.
Limbah domestik
Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah
bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagangan/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berbentuk sampah anorganik. Jenis
sampah ini tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable),
misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air
mineral, dsb.
2. Limbah cair berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat,
jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan bisa membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah
berasal dari daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan,
bisa berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang
adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari
proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon,
plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam
2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam
Limbah pertanian
Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran
tanah merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman,
misalnya pupuk urea, pestisida pemberantashama tanaman, misalnya DDT.
6
C. Dampak
Pencemaran Tanah Terhadap Lingkungan
Perubahan Fungsi Lahan Dan
Pencemaran Tanah
Pergeseran
fungsi lahan akibat industrialisasi, dengan merubah fungsi lahan pertanian
telah menyebabkan luas daerah resapan air dibanyak daerah di Indonesia.
Disamping merubah fungsi lahan kegiatan industri ini juga telah berdampak pada
terjadinya pencemaran tanah dan badan air. Akibat pencemaran ini antara lain
juga dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian,
terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.
Kegaiatan lain yang berdampak pada ikutan kerusakan dan pencemaran tanah,
sedimentasi, erosi serta kekeringan, adalah kegiatan pertambangan. Kerusakan
akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan
bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara
terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Berbagai dampak ditimbulkan akibat
pencemaran tanah, diantaranya:
1. Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung
pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh
populasi.
Paparan
kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena
dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak
7
dapat diobati. PCB dan siklodiena
terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan
gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan
pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa
macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi
mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas,
pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
Merkuri
(air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan
mungkin tidak bisa di Obati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati,
Organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada
beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit
kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit. Zat kimia diatas bila dosis
yang banyak, menimbulkan pencemaran tanah dapat
menyebabkan kematian.
2. Pada Ekosistem
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan
tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk
kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan
bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk
penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini,
seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur,
meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies
tersebut.
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak
8
mampu menahan lapisan tanah dari
erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada
kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah
utama.
D. Upaya Mengatasi Pencemaran Tanah
Terdapat
beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, antara lain dengan
remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
1. Melakukan daur ulang sampah yang tidak
dapat diuraikan oleh mikroorganime.
2. Memisahkan sampah plastic dengan non
plastik. Sampah non plastik ditimbun dijadikan humus.
3.
Jangan
membuang sampah di sembarang tempat.
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Penanganan
pestisida sebagai pencemar tanah ialah dengan tidak menggunakannya. Cara ini
merupakan yang paling baik hasilnya, tetapi hama tanah mengakibatkan hasil
produksi menurun.
Cara yang
dapat ditempuh antara lain pengaturan jenis tanaman dan waktu tanam, Memilih
varietas tanaman yang tahan hama, menggunakan musuh alami untuk hama, menggunakan
hormon serangga, pmandulan (sterilisasi), serta memanfaatkan daya tarik seks
untuk serangga Penting untuk diperhatikan adalah
9
prosedur penggunaan dan perlakuan
terhadap penggunaan bahan kimia seperti pestisida dan bahan kimia lainnya. Karakteristik
pestisida ini terbagi menurut struktur kimia dan komposisi materi penyusunnya,
sehingga prosedur penyimpanan dan penggunaan harus disesuaiakan dengan
prosedur.
Penggunaan
Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, google, serta pakain kerja yang
memadai penting dilakukan agar bahan tidak kontak langsung dengan tubuh dan
lingkungan sehingga mencemari lingkungan. Sedangkan perlakukan yang harus
diterapkan pada sampah hasil kegiatan, sebagaimana prinsip penanganan sampah
lainnya harus selalu diperhatikan, misalnya dengan prinsip Reuse, Recycling,
Reducing, dengan metode-metode sanitary landfill, dumping, grinding,
composting, incineration, atau derngan metode pirolisis.
Pencegahan
dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan
dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang,
apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah
tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan
pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran
terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat
aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan
penanggulangan.
Tindakan
pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat
dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
E.
Langkah Pencegahan Pencemaran Lingkungan
Pada umumnya
pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan
terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar,
antara lain:
1) Sampah
organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat
dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan
terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi
terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka
penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah.
2) Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar
10
sampah-sampah yang dapat terbakar seperti
plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat
yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3)
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan
mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5)
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai
dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
F. Langkah Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Apabila
pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap
pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan
pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan
yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah
tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta
tidak punahnya hewan tanah. Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi
dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya adalah :
1. Remidiasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi.Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki
11
yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan
ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak
yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site
ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracunatau tidak beracun (karbon dioksida
dan air).
Kita juga
dapat melakukan penanganan-penanganan seperti:
· Sampah-sampah
organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan
mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau
dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
· Bekas bahan
bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata,
berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur
dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan
penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat
sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam
sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
· Hujan asam
yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk
12
tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan
kapur agar pH asam berkurang.
3.Fitoremediasi
Teknologi
pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya,
seperti logam berat, pestisida, dan senyawa
organik beracun dalam tanah atau air dengan menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
Tanaman
hiperakumulator :
Mampu
menyerap lebih dari 10.000 ppm Mn, Zn, Ni
Lebih
dari 1.000 ppm untuk Cu dan Se
Lebih
dari 100 ppm untuk Cd, Cr, Pb, dan Co.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar